Balita 2,5 Tahun Alami Kekerasan Oleh Pacar Ibunya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kekerasan anak menimpa seorang balita perempuan berusia 2.5 tahun,di sebuah rumah kos-kosan di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Denpasar.
Bocah laki-laki itu mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh pacar ibunya, HJ (22), hingga mengalami paha kanan patah, luka di kelamin, kepala benjol dan terdapat cekikan pada leher kanan.
Kasus kekerasan anak ini terjadi Kamis (21/11/2019) malam. Sehari kemudian kasusnya dilaporkan oleh kakek korban Muhamad Ali Wijaya (50) ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresta Denpasar.
Saksi Ali melaporkan pelaku kekerasan adalah Hari Juniarta pacar dari ibu korban KDR (20), Khofifah Dwi Ramadhani. Seingat saksi yang tinggal di Jalan Gunung Sraya 1A, Denpasar Barat, korban sempat diajak ibunya (KDR) ke rumah kos pacarnya sekitar pukul 22.30 WITA.
Namun sampai disitu, Ali tidak mengetahui persis kekerasan yang dialami cucunya tersebut. Dia hanya mendapat kabar dari istrinya, kalau cucunya berada di rumah sakit Sanglah Denpasar, pada Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 02.00 WITA.
"Saya kaget istri bilang cucu saya di rumah sakit. Pas waktu itu saya di Jimbaran terima orderan," kata Ali yang bekerja sebagai ojek online itu.
Saksi mengatakan, memang saat korban berada di rumah kos pelaku, istrinya sempat meminta dirinya untuk segera menghubungi anaknya (KDR) agar segera membawa cucunya pulang.
"Saya hubungi anak saya agar membawa Mei (panggilan korban) pulang. Beberapa jam ditunggu tetap gak datang, saya hubungin lagi cuman dijawab 'Ya' sampai kejadian ini," bebernya.
Diungkapkanya, sang cucu mengalami kekerasan pada bagian kepala yang benjol, badan terasa sakit atau memar, ada cekikan di lehernya, paha bagian kanan korban mengalami patah tulang dan bagian organ intim ada luka memar.
"Ada benjol di kepala, leher kanan kiri ada bekas cekikan, sakit di bagian badan, pahanya patah dan ada luka pada kelaminnya. Itu hasil visum dari dokter," terangnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus kekerasan yang dialami korban.
"Kami masih selidiki dulu mencari keterangan saksi saksi lainnya," tegasnya Rabu (26/11/2019).
Reporter: Humas Denpasar