search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Refleksi Ancaman Resesi
Kamis, 1 Oktober 2020, 08:10 WITA Follow
image

beritabali/ilustrasi/shutterstock

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kinerja perekonomian Indonesia masih terombang-ambing oleh badai pandemi. Upaya pemulihan ekonomi nasional terus digencarkan demi terhindar dari jebakan jurang resesi

Bulan September 2020 telah berakhir. Artinya, rapor kinerja perekonomian Indonesia akan kembali dirilis untuk periode triwulan III tahun 2020 di tengah pandemi. Akankah Indonesia mencacatkan diri sebagai salah satu negara yang berhasil lolos dari resesi? atau kah harus menerima kenyataan bahwa akselerasi pemulihan belum dapat membendung guncangan dahsyat akibat pandemi?

Badan Pusat Statistik Republik Indonesia melaporkan pada periode triwulan I tahun 2020 perekonomian Indonesia tercatat tumbuh sebesar 2,97 persen ketika dibandingkan dengan kondisi triwulan I tahun 2019 (y-on-y). Berlanjut ke periode triwulan II tahun 2020, nampaknya gejolak pandemi tidak mampu ditahan oleh aktivitas ekonomi Indonesia sehingga nilai tambah yang diciptakan harus rela tumbuh negatif sedalam 5,32 persen (y-on-y). 

Penerapan kebijakan penjarakan sosial untuk memutus penyebaran mata rantai wabah akibat virus korona menyebabkan guncangan pada keseimbangan pasar baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Fokus utama sebagian besar pemerintah di seluruh dunia hingga saat ini adalah menyelamatkan nyawa penduduknya dari ancaman wabah Covid-19. 

Refleksi Dini

Melemahnya perekonomian akibat pandemi tentu membawa kegentingan bagi semua pihak. Tidak hanya bagi mereka yang kehilangan pekerjaan ataupun mengalami kebangkrutan tetapi juga bagi pemerintah yang pastinya tidak tinggal diam. Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah berusaha menjangkau semua lapisan penduduk terdampak melalui berbagai skema dengan anggaran mencapai Rp 695,2 triliun. 

Kementerian Keuangan mencatat hingga 16 September 2020 realisasi program PEN telah mencapai 36,6 persen. Upaya ini tentu perlu terus dikawal serta dioptimalkan agar bermanfaat bagi mereka yang terdampak Covid-19.

Ancaman resesi sebaiknya disikapi dengan bijak. Secara teknis konsep resesi diperkenalkan sebagai suatu fenomena yang menggambarkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah yang tumbuh minus selama dua kuartal berturut-turut. Namun jika pertumbuhan negatif dialami secara terus menerus maka fase tersebut disebut sebagai fase depresi. 

Beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, Jerman, Prancis telah mengumumkan capaian ekonomi yang jatuh ke dalam jurang resesi pada triwulan II 2020. Pertanda bahwa bayang-bayang  resesi tidak pandang bulu.

Meningkatnya jumlah kasus positif selama beberapa waktu terakhir menjadi tantangan besar pemulihan ekonomi nasional. Sebagai langkah mitigasi pemerintah Ibukota DKI Jakarta bahkan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total sejak 14 September 2020. Pembukaan keran pariwista dari wisatawan mancanegara untuk destinasi wisata Pulau Bali sepertinya harus ditunda mengingat lonjakan kasus yang mulai mengkhawatirkan. 

Akibatnya pundi-undi devisa pun akan tersumbat hingga batas waktu yang tak tentu akibat pandemi. Kedua fenomena tersebut mungkin saja menjadi secercah refleksi ekonomi periode triwulan III yang sedang tidak baik baik saja. Jika pada triwulan II mungkin saja cadangan finansial penduduk masih tersisa untuk bertahan namun di triwulan III stimulus pemerintahlah yang  menjadi tumpuan asa untuk menyambung hidup.

Peta Jalan ke Depan

Optimisme untuk menghindar dari resesi harus terus diupayakan. Apresiasi setinggi-tingginya atas upaya pemerintah yang masif di situasi yang kurang kondusif saat ini. Resesi bukanlah aib tapi tantangan untuk bangkit. Potensi ekonomi kerakyatan di Indonesia menjadi salah satu celah untuk menghindar dari jurang resesi. 

Indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah. Selain itu potensi komoditas lokal sangat strategis untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Tujuannya yaitu meredam tekanan ekonomi berbasis potensi lokal.

Kunci berikutnya adalah mengembalikan daya beli dan keyakinan investasi. Struktur perekonomian Indonesia pada triwulan II 2020 separuh lebihnya (57,85 persen) ditopang oleh konsumsi rumah tangga serta (30,61 persen) pembentukan modal tetap bruto. 

Oleh karena itu hampir semua stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam jangka pendek diupayakan dengan cara mendongkrak konsumsi dan mengembalikan minat berinvestasi. Butuh waktu untuk mengungkit minat konsumsi penduduk disaat mereka lebih memilih rasional untuk menahan konsumsi di masa pandemi yang tak berujung. 

Terakhir namun tetap prioritas utama adalah menaati protokol kesehatan sebagai pedoman untuk tetap produktif. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 untuk mengatur pelaksaan protokol kesehatan. Tanpa pemulihan kesehatan maka upaya untuk menghindar dari resesi akan sia-sia. Mari kita upayakan pemulihan kesehatan agar ekonomi bangkit. Untuk Indonesia Maju!


I Gede Heprin Prayasta
Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi
Universitas Udayana

Reporter: bbn/opn



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami