search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1 dari 9 WNA Penculik WN Ukraina Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Dubai
Jumat, 31 Januari 2025, 10:30 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/1 dari 9 WNA Penculik WN Ukraina Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Dubai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Satu dari sembilan pelaku yang menculik dan menyekap WN Ukraina berinisial II di Bali ditangkap polisi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak kabur ke Dubai.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, pelaku ditangkap di Bandara pada Kamis (30/1) sekitar pukul 19.00 WITA.

"Iya benar salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban, semalam jam 19.00 WITA kita amankan di Bandara Ngurah Rai," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).

KA ditangkap tanpa perlawanan. KA diduga berada di Bandara Ngurah Rai untuk kabur ke Dubai. "Rencananya dia mau terbang ke luar Indonesia, ke Dubai," sambungnya.

KA kini diboyong ke Ditreskrimum Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu delapan pelaku lainnya.

"Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," katanya.

Perampokan ini bermula pada saat korban naik mobil BMW putih dalam perjalanan menuju vila di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (15/1).

Dalam perjalanan menuju vila, mobil korban diadang dua unit mobil Alphard dari depan dan belakang. Empat orang berpakaian serba hitam dan masker lalu keluar dari mobil. Mereka juga tampak membawa pisau, palu, dan pistol. Mereka membuka paksa pintu mobil dan memukuli korban.

Para pelaku kemudian menyuruh korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil. Mereka membawa keduanya ke sebuah vila di kawasan Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.

Di dalam vila, pelaku mengambil ponsel milik korban kemudian memerintahkan mentransfer uang kripto ke akun diduga pelaku senilai Rp3,4 miliar. Korban diduga berhasil kabur dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, kepala bagian belakang dan pinggang sebelah kanan," kata Ariasandy. (sumber: kumparan)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami