Utang Rp10 Juta, Oknum Anggota Dewan Gianyar Dilaporkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Seorang oknum anggota DPRD Gianyar Fraksi Demokrat dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh seorang pegawai di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Oknum ini diduga punya hutang Rp 10 juta yang melewati batas waktu pengembalian. Belum jelas tujuan penggunaan pinjaman tersebut. Termasuk bagaimana ceritanya oknum ini sampai meminjam di Mataram.
Informasinya, oknum ini sudah dilaporkan sejak dua pekan lalu. Wakil Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra mengaku sudah menerima laporan.
Sebagai tindak lanjut, BK DPRD Gianyar berencana terbang ke kota Mataram, Rabu (23/11) ini. Dugaan awal, oknum dewan itu berutang untuk keperluan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga.
"BK DPRD Gianyar masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga saat ini oknum yang dilaporkan pun masih melakukan aktivitas seperti biasa," jelas Ngakan Putra.
BK baru akan mengambil sikap setelah melakukan klarifikasi dengan pihak pelapor. "Jadi Rabu ini kami akan ke Mataram, menanyakan kebenaran laporan tersebut, melakukan klarifikasi. Dan saat ini kami sepakati belum mau berkomentar. Nanti setelah ke sana, hasilnya bagaimana, akan kami ungkap semua," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Demokrat Gianyar Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati mengaku sudah mendengar kondisi ini. Namun pihaknya belum bisa memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak.
“Sebab kami terlebih dahulu akan melakukan investigasi terkait laporan itu,” tegasnya.
Kata dia, Demokrat secara independen akan datang ke Mataram, Lombok untuk mengumpulkan data-data terkait persoalan tersebut. Namun apabila hal itu benar adanya, menurutnya itu hanya persoalan utang piutang.
“Kalau itu dilunasi, saya kira beres. Nanti adakah niat untuk itu, itu kita nantikan,” jelasnya.
Reporter: bbn/gnr