4 Tukang Curi Uang Kepeng Saat Bangun Tembok Pura
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Payangan membekuk empat tukang bangunan asal Karangasem pada Jumat (11/2). Mereka telah mencuri uang kepeng seharga Rp35,8 juta.
Kini mereka mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pengungkapan kasus berawal dari laporan pengurus Pura Dalem Pekung di Banjar Payangan, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan pada 1 Februari lalu.
Pengurus mengaku kehilangan 5.000 keping uang kepeng atau pis bolong asli serta 2 buah bunga emas dan uang sesari sekitar Rp. 5.000.000. Dengan total kerugian Rp.35.800.000.
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di seputaran lokasi.
Kemudian dari hasil olah TKP tersebut selanjutnya unit opsnal mengumpulkan informasi, kemudian dari pendalaman informasi bahwa ada pelaku yang dicurigai melakukan pencurian merupakan tukang yang sempat bekerja di pura membangun tembok penyengker.
Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya langsung memerintahkan anggotanya mengejar pelaku ke rumah pelaku di Karangasem.
“Tim Opsnal pada hari Jumat tanggal 11 Februari, sekira pukul 23.00 WITA mengamankan empat orang laki-laki, I Kadek S, I Komang GS, I Putu A, I Ketut A. Selanjutnya tim opsnal mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Agus Ady Wijaya, Rabu (16/2).
Saat ditanyai, pelaku mengaku secara bersama-sama melakukan pencurian. “Terhadap tindak pidana ini diancam dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya.
Reporter: bbn/gnr