search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Siap-Siap, AJB Bumiputera Katanya Mau Balikin Duit Bulan Ini
Kamis, 16 Februari 2023, 14:20 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Siap-Siap, AJB Bumiputera Katanya Mau Balikin Duit Bulan Ini

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) akan mulai sosialisasi pengembalian kerugian pemegang polis pada akhir Februari 2023. Sebelumnya pada Jumat (10/2/2023), OJK telah menyatakan tidak keberatan dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diserahkan perusahaan.

"Mulai akhir Februari kami akan memulai penyampaian informasi kepada pemegang polis melalui Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi," kata Direktur Utama AJBB 1912, Irvandi Gustari dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (14/2/2023).

OJK telah meminta Bumiputera untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik. Pernyataan tidak keberatan itu dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA), Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya.

Surat Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen AJBB pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK.

"OJK meminta agar implementasi RPK segera dikomunikasikan kepada pemegang polis yang merupakan pemilik AJBB. Pada tahap awal, AJBB perlu mengomunikasikan dengan baik terkait kondisi yang dihadapi dan muatan program penyehatan dalam RPK," seperti dikutip dari keterangan tersebut.

OJK selaku pengawas akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB hingga RPK selesai agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

OJK juga telah memiliki tim khusus dalam pengawasan terhadap AJBB. OJK mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan (pemegang polis, manajemen, tenaga pemasar, dan serikat pekerja) dapat mendukung pelaksanaan RPK AJBB sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan perusahaan.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami