search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Wanita WN India Tertangkap Basah Curi 4 Gelang di Bandara Ngurah Rai
Kamis, 23 Maret 2023, 17:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Wanita WN India Tertangkap Basah Curi 4 Gelang di Bandara Ngurah Rai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua wanita warga negara India bernama Indrani Nandi (43) dan Jayita Nag (57) tertangkap basah mencuri 4 buah gelang di Shop PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurai Rai, pada Minggu 19 Maret 2023. Keduanya kini mendekam dalam tahanan Polres Kawasan Bandara. 

Menurut Kasatreskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., pihaknya menangkap dua pelaku setelah menerima informasi laporan kehilangan dari Supervisor Shop IDP I Komang Adi Artha (44). 

"Pelapor menjelaskan toko miliknya kehilangan dua gelang silver dari meja etalase sekitar pukul 11.40 WITA," ungkap Iptu Rionson, pada Kamis 23 Maret 2023. 

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat pelaku berjumlah dua orang wanita warga negara asing. 

"Dari rekaman CCTV di areal IDP pelaku berjumlah dua orang warga asing," bebernya. 

Tim kemudian bergerak menyelidiki posisi dua pelaku. Alhasil, keduanya ditemukan sedang duduk di sebuah restoran Terminal Keberangkatan. Yang menarik, salah seorang pelaku yakni Indrani Nandi mengenakan gelang yang ada bardcode IDP di tangannya. 

Selain gelang silver, ditemukan dua gelang lagi yang digunakan oleh pelaku Jayita. Wanita yang berprofesi sebagai guru itu menilep gelang mutiara dan satu gelang coral. Dalam tas milik Indrani, ada juga dua buah boneka milik shop IDP. 

"Setelah kami geledah, keduanya memiliki gelang hasil curian di shop IDP. Pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp 7,6 juta," beber perwira berdarah Batak Sumatera Utara itu. 

Selanjutnya, kedua perempuan asal negeri Bolywood itu digiring ke mapolres Kawasan Bandara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanannya dititip di Rutan Polda Bali, mengingat Polres Bandara tidak memiliki rutan perempuan. Untuk motifnya masih didalami," ungkap Iptu Rionson. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami