Mesin Pengolah Sampah Ecowiz di Pasar Umum Negara Hanya Sisakan 5 Persen Residu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menghadiri demonstrasi penggunaan mesin pengolahan sampah Ecowiz yang merupakan hibah dari Pasifik Group untuk Pemerintah Kabupaten Jembrana. Mesin ini ditempatkan di Pasar Umum Negara Bahagia dan diresmikan pada Jumat (25/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Sukra Negara secara langsung mencoba mesin pengolahan sampah ini dengan memasukkan sampah ke dalam alat yang didatangkan dari Korea Selatan. Setelah menjajal alat tersebut, ia optimis mesin ini dapat mengatasi permasalahan sampah di Pasar Umum Negara.
"Mesin hibah ini memiliki kapasitas pengolahan 1-2 ton sampah per hari. Kami yakin alat ini cukup efektif untuk mengelola sampah di pasar ini," ujar Sukra Negara.
Menurutnya, keberadaan mesin tersebut dapat mengurangi beban sampah yang selama ini dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh. Ia berharap seluruh pasar di Jembrana ke depannya bisa mengelola sampah secara mandiri.
"Jika setiap pasar bisa mengolah sampahnya sendiri, maka masalah sampah yang menjadi tantangan bagi hampir seluruh pemerintah daerah dapat diselesaikan di tempat," imbuhnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pasifik Group atas bantuan mesin canggih ini, yang diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mengatasi masalah sampah.
"Kami diberikan mesin ini secara gratis, semoga sampah di Pasar Umum Negara ini dapat terkelola dengan baik dan bertahap," tutupnya.
Sementara itu, Chairman Pasifik Group, Daniel Koo, menjelaskan mesin pengolahan sampah Ecowiz EV-100 memiliki beberapa keunggulan, termasuk kemampuannya dalam membakar sampah tanpa menimbulkan polusi udara, suara, atau limbah air.
"Mesin ini ramah lingkungan dan diharapkan dapat membantu mengurangi sampah yang dikirim ke TPA," ujar Koo.
Koo berharap dengan adanya mesin ini, misi pengolahan sampah sejak awal bisa diwujudkan dan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat, baik di Bali maupun khususnya di Jembrana.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, menambahkan bahwa hibah mesin Ecowiz ini merupakan hasil penjajakan Pemkab Jembrana bersama Pasifik Group. Mesin ditempatkan di Pasar Umum Negara karena pasar ini rutin menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
"Harapannya, Pasar Umum Negara dapat mengelola sampah secara bertahap dan mengurangi beban di TPA Peh," jelasnya.
Mesin Ecowiz EV-100 yang memiliki kapasitas 100 kg/jam dan menggunakan daya listrik rumah tangga 2200 Watt ini mampu mengolah berbagai jenis sampah, baik organik maupun anorganik. Sisa pembakaran hanya menyisakan 5% residu dalam bentuk abu.
Acara demo mesin ini turut dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah, P3E Bali Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup, Forkopimda Jembrana, dan Ketua KADIN Bali.
Editor: Robby
Reporter: Humas Jembrana