Pria asal Inggris Curi Bra di Canggu, Ni Luh Djelantik Panggil Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Kuta Utara menahan bule asal Inggris berinisial BPG (42) terkait pencurian bra di sebuah toko pakaian di Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WITA.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, pihak kepolisian Polsek Kuta Utara menerima informasi adanya kasus pencurian yang dilakukan BPG, turis asal Inggris. Selanjutnya, pihak kepolisian mendatangi TKP dan bertemu dengan penggiat sosial, Ni Luh Djelantik dan pemilik Toko pakaian.
Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menerima informasi dari Ni Luh Djelantik bahwa di toko tersebut telah terjadi pencurian bra yang dilakukan pria asal Inggris.
"Di toko pakaian itu diamankan seorang laki-laki warga negara asing yang diduga melakukan pencurian," ujar Ipda Sukarma, pada Jumat 24 Mei 2024.
Dalam keterangannya, Ni Luh Djelantik menuturkan kepada petugas jika pelaku sudah mengaku mengambil pakaian dalam jenis bra tanpa izin pemilik. Bra tersebut merk Kokon Bralette Silk Color o Night Size S seharga Rp1,1 juta.
Baca juga:
Namanya Dicatut TPD Ganjar-Mahfud Bali, Ni Luh Djelantik: Kenapa Tidak Konfirmasi ke Saya
Perempuan yang terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Dapil Bali periode 2024-2029 itu mengatakan BPG juga terlibat masalah di negara asalnya yakni kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Terduga pelaku disebut juga mempunyai permasalahan di negaranya, yaitu kasus tidak pidana KDRT," tambahnya.
Maka dari itu, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Kuta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy