Bapak Setubuhi Anak di Karangasem, Korban Alami Trauma hingga Depresi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kondisi psikologis korban libido sang ayah bejat di Karangasem kini dalam keadaan trauma berat bahkan depresi.
Korban sempat kesulitan saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebelum mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Karangasem.
Seizin Kasat Reskrim Polres Karangasem, Kait IV PPA, IPDA. I Gede Alit membenarkan kondisi korban tersebut. Ia mengatakan korban telah diberikan pendampingan dan diajak konsultasi ke psikolog oleh UPTD PPA di Denpasar.
"Kondisi korban syok berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis korban mengalami depresi,” kata Alit, dihubungi Senin (5/7/2024).
Saat ini, korban dalam pengamanan pihak kepolisian. Sedangkan untuk pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/8/2024) dan langsung ditahan Polres Karangasem.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 huruf c Jo. Pasal 15 ayat (1) huruf a UU No. 12 tahun 2022 tentang TPKS ancaman hukuman 16 tahun. (Pasal 6-nya 12 tahun dan Pasal 15-nya ditambah sepertiga sehingga total 16 Tahun).
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs