search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sepasang Muda-Mudi Asal Tabanan Aborsi dan Kubur Bayi di Pantai Padanggalak
Senin, 10 Maret 2025, 16:11 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Sepasang Muda-Mudi Asal Tabanan Aborsi dan Kubur Bayi di Pantai Padanggalak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap sepasang muda-mudi yang diduga melakukan aborsi dan menguburkan bayi mereka di Pantai Padanggalak.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat seorang saksi, G.A.S (33), melihat mobil Suzuki APV berwarna silver parkir di dekat Tugu Land Mark Pantai Padanggalak pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

Selanjutnya, seorang pria turun dari mobil dan menggali pasir di belakang tugu menggunakan kayu. Karena penasaran, saksi bersama pacarnya mendekati lokasi dan menemukan bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam 30 cm dengan kain selimut berwarna pink.

"Sontak, saksi berteriak meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Timur," ujar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Senin (10/3/2025).

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Mereka menemukan petunjuk yang mengarah ke Tabanan dan akhirnya mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah sakit," lanjutnya.

Diketahui, kedua pelaku adalah NI MBM (18), seorang pelajar asal Tabanan, dan I PUTU ADP (21), seorang pria asal Tabanan yang bekerja di sektor swasta. Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku telah membeli obat aborsi secara online.

NI MBM rutin mengonsumsi obat tersebut hingga akhirnya kandungannya tak lagi menunjukkan pergerakan.

"Saat dibawa ke rumah sakit, dokter menyatakan bayi sudah tidak bernyawa dan menyarankan keluarga untuk memutuskan langkah selanjutnya. Pelaku kemudian membawa bayi yang telah meninggal dan menguburkannya di Pantai Padanggalak," beber AKP I Ketut Sukadi.

Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Sukadi juga menambahkan bahwa kasus ini mengingatkan pentingnya edukasi dan pendampingan terhadap remaja agar kejadian serupa tidak terulang.

Polsek Denpasar Timur masih mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami