search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Program JKN Bantu Biayai Pengobatan Patah Kaki Kadek Angga
Rabu, 12 Maret 2025, 13:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Program JKN Bantu Biayai Pengobatan Patah Kaki Kadek Angga.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Seorang pegawai swasta asal Bangli, I Kadek Angga Anantha Prasetya (19), mengalami kecelakaan lalu lintas di Gianyar yang menyebabkan patah kaki kanan. Beruntung, seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan sehingga ia tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi.

Saat ditemui di kediamannya di Bangli pada Rabu (12/02), Angga mengungkapkan bahwa dirinya langsung mendapat penanganan setibanya di UGD rumah sakit. Ia hanya diminta menyerahkan KTP dan diedukasi mengenai syarat administrasi lainnya.

“Saat kecelakaan itu, saya berboncengan dengan teman karena bermaksud mengantarnya membeli sesuatu. Saat kejadian saya masih sadar, namun kaki kanan sudah tidak bisa digerakkan. Ada pengguna jalan lain yang membantu dan mengantar saya ke rumah sakit. Saat di UGD sudah ada keluarga yang datang dan mengurus administrasi saya yaitu berupa laporan kepolisian,” ungkap Angga.

Laporan kepolisian merupakan syarat wajib dalam penjaminan kecelakaan lalu lintas. Sesuai ketentuan, ada tiga pihak yang dapat menjamin biaya kecelakaan, yakni Jasa Raharja untuk kecelakaan ganda, BPJS Kesehatan untuk penjaminan tambahan jika plafon Jasa Raharja telah mencapai batasnya atau sebagai penjamin penuh untuk kecelakaan tunggal, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk kecelakaan kerja.

Dalam kasus Angga, biaya pengobatan yang cukup besar melampaui plafon Jasa Raharja. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memberikan jaminan tambahan. Akibatnya, ia tidak perlu membayar sepeserpun untuk operasi kaki kanannya.

“Saya menjalani rawat inap selama empat hari tiga malam. Selama itu saya merasa sangat nyaman dengan perawatan di kelas 2. Setelah diputuskan boleh pulang, saya mendapatkan informasi jika biaya yang dihabiskan pihak rumah sakit sampai di atas 30 jutaan dan semuanya dijamin penuh oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Setelah operasi, Angga telah menjalani dua kali kontrol untuk memastikan pemulihannya berjalan baik. Selama kontrol, ia hanya menggunakan BPJS Kesehatan yang diperoleh dari tempat kerjanya saat ini.

“Awalnya saya punya JKN dari Pemerintah Kabupaten Bangli dengan kepesertaan di kelas 3. Semenjak bekerja di salah satu hotel di Ubud, Gianyar, kepesertaan saya beralih menjadi tanggungan tempat kerja dengan kepesertaan di kelas 2. Dulu saat sakit saya dirawat di ruangan yang isinya berbanyak, sedangkan di kelas 2 lebih nyaman lagi, tetapi tidak ada pembedaan layanan,” ungkapnya.

Saat ini, Angga menunggu kontrol ketiga untuk memastikan bahwa kakinya sudah dapat digunakan untuk latihan berjalan dengan alat bantu tongkat. Meski masih terlihat bengkak dan memiliki bekas luka operasi, ia optimis dapat segera pulih.

"Sebelumnya saya mengambil cuti hampir sebulan. Tapi mudah-mudahan saya bisa segera pulih kembali, mohon doanya ya," tutup Angga.

Editor: Redaksi

Reporter: BPJS Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami