AKP Ketut Arya Pinatih Torehkan Prestasi, 44 Kasus Kriminal di Jembrana Terungkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Selama hampir satu tahun menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP SI Ketut Arya Pinatih, SH, MH, berhasil membawa perubahan signifikan dalam pengungkapan kasus kriminal di wilayah Jembrana.
Sejak bertugas pada 30 Maret 2024 hingga 28 Februari 2025, Reskrim Polres Jembrana mencatat prestasi gemilang dengan menyelesaikan 44 kasus pidana dan menekan angka kriminalitas secara signifikan.
Dalam wawancara, AKP SI Ketut Arya Pinatih menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan dari Kapolres Jembrana.
"Kami bekerja dengan semangat dan komitmen tinggi. Seluruh anggota Reskrim menunjukkan antusiasme luar biasa dalam menjalankan tugasnya. Ini adalah hasil kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik, baik di internal kepolisian maupun dengan instansi terkait," ujarnya.
Salah satu pencapaian yang menonjol adalah keberhasilan dalam menangani 15 kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Semua kasus ini berhasil diselesaikan dalam satu tahun terakhir. Selain itu, Reskrim Polres Jembrana juga berhasil menangkap 29 tersangka dalam berbagai kasus kejahatan.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengapresiasi kinerja AKP SI Ketut Arya Pinatih yang dinilai sukses membangun sistem kerja yang lebih efektif.
"Di bawah kepemimpinan beliau, pengungkapan kasus berlangsung lebih cepat dan terstruktur. Beliau juga sangat bijaksana dalam membina anggota, sehingga Reskrim Polres Jembrana bisa bekerja dengan lebih profesional," ujar Kapolres.
Tak hanya itu, keberhasilan dalam mengungkap jaringan mafia tanah juga mendapat apresiasi dari pemerintah, yang dibuktikan dengan penghargaan Pin Mas dari Kementerian Pertahanan. Selain itu, tujuh piagam penghargaan berhasil diraih, baik untuk satuan Reskrim maupun Polres Jembrana secara keseluruhan.
Menjelang akhir masa jabatannya, AKP SI Ketut Arya Pinatih memastikan bahwa sistem kerja yang sudah terbangun akan terus berlanjut.
"Kami berharap apa yang telah dicapai selama ini bisa menjadi landasan bagi tim Reskrim ke depannya. Semoga satuan ini semakin solid dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Kini, dengan pengalaman dan prestasi yang telah diraih, AKP SI Ketut Arya Pinatih mendapat tugas baru sebagai Kanit II Bagwasidik Ditreskrimsus Polda Bali. Keberhasilannya di Jembrana diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif di tempat tugas barunya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr