Marak Turis Asing Tinggal di Kos, Badung Siapkan Tim Khusus dan Regulasi Baru
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Meningkatnya jumlah turis asing yang memilih tinggal di kos-kosan alih-alih di akomodasi pariwisata resmi memicu langkah serius dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Fenomena ini dinilai merugikan daerah karena turis yang tinggal di kos-kosan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Badung tengah menyusun langkah konkret berupa pembentukan tim terpadu dan penyiapan regulasi baru. Regulasi ini nantinya akan mengatur siapa saja yang boleh menyewa kos-kosan di wilayah Badung, terutama dari kalangan wisatawan asing.
“Atas instruksi dan koordinasi dengan Pak Bupati, kami menindaklanjuti dengan rapat koordinasi ini. Intinya adalah bagaimana Badung bisa menggali lebih dalam potensi PAD yang selama ini kurang tergarap, dengan membuat regulasinya,” jelas Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, usai rapat di Kantor Bupati Badung, Kamis (10/4/2025).
Pemkab berharap, melalui regulasi ini akan ada payung hukum yang jelas dalam pengawasan akomodasi non-resmi yang kini banyak dimanfaatkan turis asing. Selain untuk menertibkan tata kelola kawasan, aturan ini juga dimaksudkan agar kehadiran wisatawan berdampak langsung terhadap pendapatan daerah, bukan hanya pelaku usaha tertentu.
Langkah strategis ini juga mencerminkan upaya Pemkab dalam menjawab tantangan pariwisata masa kini, di mana tren wisata jangka panjang (long stay tourism) semakin meningkat di Bali, termasuk di wilayah Badung yang menjadi pusat destinasi utama turis mancanegara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga