search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejaksaan Pertajam Penyelidikan
Senin, 13 Agustus 2007, 19:19 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Dugaan atas adanya penyimpangan terhadap pembebasan lahan untuk proyek stadion dan jalan tembus (Jalan Nenas) yang dibuka menghubungkan Jalur Padangkerta - Kecicang Amlapura, kini mendapat perhatian serius dari pihak Kejaksaan Negeri Amlapura.

 

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri di Amlapura, Sumarsono.

Pihaknya membantah wacana selama ini terhadap kurang seriusnya pihak Kejaksaan guna menguak kasus yang diduga turut melibatkan sejumlah oknum pejabat penting di Karangasem.


Terhitung sejak akhir Juli lalu hingga saat ini kita secara itensif telah melakukan pemeriksaan untuk melengkapi data-data maupun mempertajam usaha penyelidikan, ujar Sumarsono didampingi Kasi Intel, Kejati Amlapura, I Wayan Wardana, SH.



Sedikitnya 21 Orang selaku Pemilik Lahan telah diperiksa termasuk 3 Kepala Dinas yakni Kepala Badan Pertanahan Karangasem, Kabag Perwat Dan Kabag Tapem Pemkab Karangasem .



Saya tegaskan Kejaksaan tidak akan tinggal diam atas adanya dugaan penyimpangan tanah di dua lokasi, yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.2,1 Milyar."

"Demi tujuan itu kami juga telah mengeluarkan surat Operasi Intelejen dalam penanganan kasus ini, yang melibatkan seluruh kepala direksi di Kejaksaan guna memeriksa pihak-pihak yang terindikasi ikut dalam upaya pembebasan lahan tersebut,“ ujar Sumarsono tegas.(kkk)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami