3 Hari Merencanakan Penculikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Nok Bawon (40) kini bernapas lega, anak bungsunya Kuswatun Kahasana alias Ana (3,5) kini telah kembali kepangkuannya dalam kondisi sehat bugar.
Namun di lubuk hatinya masih menyimpan tanda tanya, apa motif tersangka Selamet Muji (24) dan istrinya Mut Mainah (20), sehingga tega mengambil Ana dan sepeda motor tanpa sepengetahuannya. Padahal, pasangan suami istri asal Pekalongan itu telah dianggapnya sebagai keluarga dekat.
Padahal selama ini saya sudah sangat baik, diminta kerja saya bantu carikan kerja. Kalau minjam uang saya kasih. Tapi saya tidak mengerti kenapa air susu dibalas dengan air tuba,jelas Nok Bawon yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini.
Nok Bawon yang didampingi putri sulungnya, Puji Lestari (17), Teguh Supriono (12) dan Kaswatun Kahasan alias Ana (3,5) mengakui baru 5 bulan mengenal kedua tersangka yang tinggal di Jalan Gunung Payung 51 Denpasar. Itu pun karena pasangan suami istri itu mengaku satu kampung dengan Nok Bawon di Pekalongan. Rupanya pendekatan kekeluargaan kedua tersangka terhadap Nok Bawon, ada maksud jahat.
Seperti diketahui, kedua tersangka ditangkap Senin (11/11) di pelabuhan Gilimanuk. Namun tiga hari sebelumnya, ternyata kedua tersangka telah merencanakan membawa kabur sepeda motor korban untuk dibawa ke Pekalongan Jateng. “selama tiga hari mereka tumben ke rumah, ngobrol, nonton TV, tapi ternyata ada rencana jahat,â€beber Nok Bawon.
Sesuai yang direncanakan, Senin (11/11) sekitar pukul 13.00, tersangka Selamet Muji meminjam sepeda motor koban Supra Fit DK 2065 FF dengan alasan akan mencari kerja. Di kejauhan istri tersangka Mut Mainah sudah menunggu dan membawa anak kandungnya yang berusia 2 tahun, hanya saja lantaran Ana saat itu bersama Mut Mainah, tanpa pikir panjang Ana juga dibawa kabur. Kedua tersangka merencanakan, bila sampai di Pekalongan Ana dititip ke buyutnya di Pekalongan.
Sebelum kabur, kedua tersangka singgah di tempat bekerja Puji Lestari di Jalan Gajah Mada untuk meminjam handphone. Tersangka yang memiliki banyak nama yakni Rosi, Muji dan Bulus ini mengaku meminjam handphone, karena ibunya akan datang ke Denpasar. Lantas handphone Puji Lestari ikut dibawa kabur.
Di pertokoan emas Jalan Sulawesi Denpasar, kedua tersangka menjual kalung milik Ana 2 gram, sebesar Rp 180 ribu. Kejahatan pasti ada balasannya. Malamnya, tiba di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, keduanya ditangkap petugas KP3 Gilimanuk. Penangkapan kedua tersangka berkat informasi satuan SPK Poltabes ke petugas KP3 Gilimanuk setelah menerima laporan korbannya, Nok Bawon.
Selamet berhasil kabur ke Denpasar. Tapi saat ditemukan keluarga saya di Jalan Pulau Batanta dia kabur hingga ke Jalan Pulau Yoni dan langsung ditangkap dan dipukuli ramai-ramai, lalu diserahkan ke Poltabes Denpasar,katanya.
Reporter: bbn/ctg