Spesialis Pencuri Tiang Telpon Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
PT. Telkom Kandatel Bali berpuas hati. Tiang telepon yang selama ini raib di sejumlah tempat, telah diketahui siapa pelakunya. Dia adalah Nur Yuda (23) yang dibekuk setelah beraksi di Banjar Taman Gang Flamboyan Kerobokan Kelod Badung. Tersangka asal Banyuwangi ini mengaku telah menyikat 20 tiang telpon di 8 TKP (tempat kejadian perkara).
Penangkapan tersangka Nur Yuda, dibenarkan Kapolsek Kuta Utara AKP Si Darma Putra. Menurut Kapolsek, penangkapan tersangka berhasil menuntaskan sejumlah kasus pencurian tiang telpon selama ini. Tersangka Nur Yuda, ditangkap berdasarkan laporan pihak PT Telkom Kandatel Bali yang melaporkan hilangnya satu tiang telpon di Banjar Taman Gang Flamboyan Kerobokan Badung.
Dari laporan yang diterima pihak Telkom, masyarakat setempat mengaku mengenal identitas mobil mengangkut tiang telepon tersebut. Kepolisian berkerjasama dengan pihak Telkom, selanjutnya melacak keberadaan mobil pick Up DK 9411 JK yang ternyata sewaan. I Wayan Cakra, sipemilik rencar mobil mengakui, mobil disewa seorang pemuda (Nur Yuda, Red), akan dipakai untuk mengangkut tiang telkom. Pemilik rencar lalu memberikan identitas si penyewa mobil.
Polisi dipimpin Kanitreskrim Ipda Arief Prasetyo, bergerak cepat menguber tersangka ke rumahnya di Jalan Bay Pass Ida Bagus Mantra dan tersangka berhasil diciduk. Dalam pengembangan kepolisian, tersangka mengaku sudah beraksi di 8 TKP dan berhasil menyikat 20 tiang telpon. Besi padat panjang 7 meter itu, dijual pasar loak dengan harga miring.
Reporter: bbn/sin