search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Janda Ditangkap di Tengah Pasar
Minggu, 4 Mei 2008, 18:53 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang janda, Musyarofah alias Ni Nyoman Lela Ariani (36), berupaya membeli barang di pasar Sarimerta Kelurahan Kerobokan Badung dengan menggunakan uang palsu (upal). Ulahnya terbongkar dan polisi menyita sedikitnya, 12 lembar upal pecahan Rp 100 ribu (bertotal 1,2 juta). Bandar upal yang identitasnya telah dikantongi polisi, kini tengah diburu.

Kapolsek Kuta Utara AKP Si Darma Putra menegaskan, secara fisik upal yang disita polisi banyak perbedaan. Selain kertasnya halus, nomor serinya sama, warnanya juga berbeda. "Upalnya sudah diamankan dan kita masih memeriksa tersangka," jelasnya. Kejadian ini bermula, Senin (28/04) sekitar pukul 05.30 wita. Tersangka Musyarofah alias Ni Nyoman Lela Ariani berbelanja sembako, di pasar Sarimerta dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Mendapati uang yang disodorkan palsu, pedagang pasar, Ni Wayan Astini (38) tinggal di Perumahan Canggu Permai Blok C Nomor 45 Desa Tibubeneng Badung mencoba mengatakan kepada tersangka uangnya palsu. Bukan jawaban yang diterima, tapi tersangka ngacir begitu saja. "Uang yang dibelanjakan pecahan Rp 100 ribu. Karena palsu, pedagang mengatakan ke pemiliknya. Tapi pemiliknya malah kabur," jelasnya didampingi Kanitreskrim Ipda Arief Prasetyo.

Tersangka tidak begitu sulit ditangkap. Pasalnya, di lokasi pasar, ada seorang petugas buser Polsek Kuta Utara yang standyby. Berdasarkan laporan pedagang, saat itulah, tersangka tinggal di Jalan Tukad Baru Gang Umadiwang Pemogan Denpasar, dibekuk. Dari saku celananya, polisi menyita upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 lembar dengan nilai total Rp 1,2 juta. "Setelah rumahnya digeledah kita tidak menemukan barang bukti apapun," ucapnya.

Tersangka mengaku, upal diperolehnya dari Joko Widianto asal Ketapang. Pembelian upal, satu banding 3. Sebelumnya, tersangka mengaku sudah mengedarkan upal sebesar Rp 2 juta. Dan, sisa yang ditemukan polisi sebanyak 1,2 juta, adalah pembelian yang kedua kalinya. "Tersangka mengaku membeli upal sejak Bulan April lalu dari seorang bandar upal asal Ketapang. Upal yang kita sita, adalah pembelian yang kali kedua. Bandarnya masih kita kejar," bebernya. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami