search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disorot, Ijin Pabrik Miras dan Hiburan Malam
Selasa, 6 Mei 2008, 18:27 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Selain lahan tidur, Suryawan juga mempertanyakan komitmen pemkab untuk menjaga kawasan suci dari tangan-tangan investor yang memiliki segala macam dalih agar bisa membangun untuk kepentingan investor. "Kita tidak ingin lagi lahan-lahan produktif dicaplok hanya untuk kepentingan sesaat," tegasnya. Tidak hanya itu dalam kesempatan itu juga Suryawan menyoroti masalah ijin-ijin operasional hiburan malam dan ijin pabrik miras yang sangat longgar diloloskan.

"Kita tidak ingin kejadian pemerkosaan pelajar antar pelajar yang diindikasikan karena pengaruh alkohol terulang lagi dan itu merupakan salah satu bukti pengaruh buruk minuman keras," beber Suryawan. Sedangkan mengenai ijin hiburan malam, menurutnya masyarakat Tabanan belum siap menanggung konsekuensi tersebut. Karena selama ini hiburan malam seperti kafe kerap mejadi ajang dan pemicu tindakan kriminalitas.

Selain dua hal tersebut diatas, Suryawan dalam pandangan umumnya juga menyoroti masalah pengelolaan keuangan daerah, pos pendapatan dan biaya publik. Sementara itu tiga anggota dewan lainya yakni I Wayan Sarjana, I Wayan Budi Wartana dan I Nengah Manu Mudita sebelumnya juga memberikan pandangan umumnya terhadap LKPJ Bupati tahun 2007. Baik Sarjana maupun I Wayan Budi Wartana menyatakan LKPJ Bupati Tabanan 2007 sudah berjalan semsetinya dan sesuai dengan visi dan misi Bupati Tabanan.

Sedangkan Manu Mudita lebih menyoroti program Tabanan sehat 2007 yang dinilainya belum menujukan hasil yang maksimal bahkan belum tepat sasaran. "Kedepan program yang menjadi skala prioritas agar lebih digenjot lagi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan," harap Manu Mudita dari F-Golkar ini. Sidang akan dilanjutkan Rabu (7/5), dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas padangan umum sejumlah anggota dewan tersebut. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami