Gagal Dapat Avanza, Jutaan Rupiah Melayang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang warga Pupuan menjadi korban penipuan undian deterjen berhadian. Gara-gara tergiur mendapatkan hadiah utama berupa sebuah mobil Avanza dari produk detergent, uang jutaan rupiah akhirnya melayang.
Ini setelah korban I Nyoman Winata (36) warga Dusun Teja Bukit, Desa Bantiran Pupuan Tabanan mentransfer uang di BNI Seririt. Namun, Sabtu (17/5), saat korban mengecek di PT. Unilever Indonesia Tbk Singaraja, undian hadiah mobil tersebut palsu, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
“Dari undian yang ditemukan dalam kemasan oleh istri korban, terdapat kupon yang mengatakan korban mendapatkan hadian mobil avanza dan disuruh menghubungi ke nomor telpon 085284090888,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.
Setelah mengontak nomor telpon dan diterima orang yang mengaku petugas dari PT. Unilever Indonesia Tbk Jakarta bernama Ali Syamsudin. Korban diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp. 7.500.000.
“Ssaat itu korban langsung ke ATM BNI Seririt dan mentransfer uang tersebut kepada Ali Syamsudin ke BNI Rangkas Bitung,” papar Sudirsa.
Dalam keterangannya di Mapolres Buleleng, korban I Nyoman Winata sangat yakin dengan undian yang didapatkan dalam kemasan detergent Rinso tersebut, sebab ada sejumlah nama pejabat yang mengesahkan undian itu.
“Ada empat pejabat penting yang menandatangani kupon undian itu, seperti Direktur Drs. Utama Sugianto Karim,SE, Polda Metro Jaya Irjen.Pol Adang Firman, Departemen Keuangan RI, Direktorat Jenderal Pajak, Drs. Sudarmin,MM dan Notaris, Muh. Bachtiar, SH,MH, jadinya saya percaya dan mengirim uang itu,” ujar Winata di hadapan penyidik.
Selain produck PT. Unilever Indonesia Tbk, berbagai keperluan rumah tangga serupa dari PT. KAO Jakarta juga di dalamnya berisi kupon undian berhadiah mobil.
” Saya juga dapat seperti ini, mendapat hadian mobil dari detergent attack, syukur saya tanyakan, hingga tidak tertipu,” ungkap seorang anggota polisi di Mapolres Buleleng sambil memperlihatkan kupon undian yang juga ditanda tangani empat pejabat berwenang.
Dalam kupon itu juga disebutkan secara meyakinkan kepada penemu kupon hati-hati terhadap penipuan, bahkan disebutkan dalam undian tersebut pemenang hanya dikenakan biaya balik nama (BBN) STNK dan BPKB, sehingga dari harga mobil sebesar 182 juta rupiah, pemenang hanya dikenakan biaya tersebut sebesar lima hingga delapan juta rupiah.
Reporter: bbn/sin