search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Kesepekang di Sental Kangin Nusa Penida Kembali Buat Resah
Selasa, 1 April 2025, 20:49 WITA Follow
image

beritabali/ist/Warga Kesepekang di Sental Kangin Nusa Penida Kembali Buat Resah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Banjar Adat Sental Kangin, Desa Adat Ped, Nusa Penida, menghadapi tekanan setelah menjatuhkan sanksi kesepekang terhadap sejumlah warga yang dinilai melanggar aturan adat. 

Keputusan ini memicu perlawanan dari kelompok yang terkena sanksi, bahkan berujung pada ketegangan yang membutuhkan intervensi aparat keamanan.

Ketegangan memuncak saat perayaan Manis Nyepi ketika seorang warga, Ketut Paing, yang termasuk dalam kelompok yang dikenai sanksi, diduga melakukan provokasi di hadapan warga. Aksinya yang berkendara secara ugal-ugalan dan menaikkan kaki memicu reaksi dari warga yang berkumpul di pos kamling.

"Kami sudah bersabar, tapi ulah mereka semakin menjadi-jadi. Warga hanya ingin hidup damai malah diprovokasi. Aparat keamanan akhirnya turun tangan untuk meredam situasi dan mengevakuasi pihak yang terlibat agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik fisik yang lebih besar," ungkap Kelian Desa Adat Sental Kangin, Nyoman Supaya, Selasa (1/4/2025).

Keputusan untuk menerapkan sanksi adat ini diambil setelah berbagai upaya penyelesaian menemui jalan buntu. Menurut Nyoman Supaya, kelompok tersebut sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk berdamai, tetapi justru terus menantang keputusan banjar.

"Kami sudah memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali ke jalan adat, tetapi mereka justru semakin menantang keputusan banjar. Tidak ada pilihan lain bagi warga adat selain mengenakan sanksi sesuai awig-awig yang berlaku," jelasnya.

Sanksi kesepekang ini bermula dari konflik perebutan lahan yang muncul akibat perubahan ekonomi di kawasan pesisir Banjar Sental Kangin. Seiring menurunnya industri rumput laut, potensi pariwisata mulai dikembangkan. Seorang tokoh bernama Ketut Leo memprakarsai penataan pantai agar bisa dimanfaatkan bersama oleh warga adat.

Namun, terjadi sengketa ketika kelompok tertentu diduga menguasai lahan strategis sepanjang 71 meter secara sepihak dari total panjang 170 meter, sementara 94 kepala keluarga lainnya hanya mendapatkan sisa lahan sekitar 100 meter.

"Kami ingin membagi lahan ini secara adil agar semua warga desa adat mendapatkan manfaat. Tapi mereka justru menguasai bagian terbesar tanpa mau berbagi," kata Nyoman Supaya.

Kelompok yang terkena sanksi menolak tuntutan pembagian lahan yang lebih merata dengan alasan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara. Penolakan ini semakin memperburuk ketegangan di masyarakat adat.

"Akibat penolakan dan tindakan melawan keputusan rapat banjar, kelompok ini dikenai sanksi kesepekang. Namun, tidak berhenti di situ, mereka terus menantang keputusan adat hingga akhirnya dikenai sanksi Kanorayang, bentuk hukuman adat yang lebih berat bagi mereka yang dianggap telah mencederai kesepakatan sosial dalam masyarakat adat," singgungnya.

Kasus ini menjadi bukti bagaimana desa adat di Bali tetap berpegang teguh pada awig-awig dalam menjaga keharmonisan sosial. Nyoman Supaya menegaskan bahwa siapa pun yang melawan aturan adat dan mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama akan menghadapi konsekuensi berat.

"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semuanya. Awig-awig bukan hanya sekadar aturan, tapi juga identitas dan kehormatan desa adat kami," tegasnya.

Keputusan untuk menjatuhkan sanksi kesepekang dan kanorayang tidak hanya sebagai hukuman sosial, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai adat yang telah diwariskan turun-temurun. Warga berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu menjunjung tinggi aturan adat demi menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial di desa adat.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami