search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Tuntut Perbekel Mesum Dicopot
Selasa, 10 Juni 2008, 19:16 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sejumlah warga Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt dikoordinir Putu Laksana dan Astika, Selasa (10/6) ‘menyerbu’ Kantor Bupati Buleleng menyampaikan aspirasi menuntut pencopotan Perbekel atau Kepala Desa Lokapaksa I Gusti Made Kusuma Yasa, karena tersangkut kasus perzinahan.

“Yang kami inginkan Perbekel Lokapaksa sekarang dicopot karena tidak bermoral, sebab sampai sekarang, belum ada tindak lanjutnya dari pemerintah, gimana mau bekerja kalau perbekelnya sudah tidak bermoral dan berzinah dengan istri orang,” ungkap Astika.

Warga Desa Lokapaksa yang mendatangi Kantor Bupati Buleleng untuk bertemu dengan Bupati Buleleng Putu Bagiada akhirnya harus puas diterima Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabagtapem) Setkab Buleleng, Tjok Ganda Putra.

Menyikapi aspirasi Warga Desa Lokapaksa, Kabag Tapem Tjok Ganda Putra menyatakan surat BPD Desa Lokapaksa sudah dijawab Pemkab melalui Camat Seririt.

”Camat Seririt telah menindaklanjutinya dengan menonaktifkan Kusuma Yasa sebagai Perbekel sehingga bisa berkonsentrasi menghadapi proses hukum, kalau soal pemberhentian Perbekel, itu harusnya melalui keputusan pleno BPD bukan seperti surat yang dilayangkan sebelumnya. Dalam surat itu, tidak jelas keputusan yang diambil BPD terkait pemberhentian Perbekel sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, yakni mengacu pada Perda 10 tahun 2007,” papar Tjok Ganda Putra.

Warga yang tidak puas dalam menyampaikan aspirasinya itu akhirnya meninggalkan Kantor Bupati Buleleng, bahkan beberapa diantaranya mengeluhkan ketidaktegasan aparat pemerintah dalam menyikapi permasalahan, bahkan warga Desa Lokapaksa mengancam, jika tuntutannya tidak segera direalisasikan, maka warga akan mengadakan demo besar-besaran.

Sebelumnya, Perbekel Desa Lokapaksa, Gusti Kusuma Yasa (37) kepergok melakukan perzinahan dengan staff LPD Lokapaksa Luh Indahyani (29). Selanjutnya aksi perzinahan itu menuai berbagai protes dari warga setempat. (sas)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami