Perkutut Ancam Razia Pengusaha Kayu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Masalah illegal logging di Jembrana rupanya telah membuat pusing Pemkab Jembrana, padahal berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Setelah meminta tambahan personil polisi hutan (polhut) untuk mengawasi hutan seluas 41 ribu hektar, Pemkab Jembrana merencanakan akan melakukan razia kepada para pengusaha kayu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan (Perkutut) Jembrana, I GN Sandjaja, ketika dihubungi Jumat (26/12).
Menurut Sandjaja razia tersebut akan menyasar pengusaha kayu dan mebeler yang tersebar di Jembrana. Hal ini dilakukan lantaran adanya dugaan kalau pengusaha kayu dan mebeler tersebut menjadi penadah hasil illegal logging oleh para pelaku.
Selain itu, diduga juga para pengusaha kayu dan mebeler melindungi para pelaku illegal logging. "Mengacu pengalaman sebelumnya, sweeping (razia) ini cukup ampuh untuk mengamankan kayu hasil curian," terang Sandjaja.
Kata Sandjaja, beberapa bulan sebelumnya pihaknya seringkali melakukan razia dan hasilnya cukup menggembirakan lantaran banyak batang kayu yang diduga hasil curian atau tanpa dilengkapi dokumen dapat diamankan.
Reporter: bbn/dey