Nekat Sikat HP, Residivis ‘Dicakcak’ Massa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang residivis yang baru keluar penjara nekat mencuri sebuah telpon genggam di sebuah rumah warga. Akibatnya sudah bisa ditebak. Tersangka babak belur dicakcak atau dihajar puluhan warga yang memergoki aksi jahatnya. Tersangka I Putu Wardika (31) tak pernah bosan masuk penjara. Dua kali ditangkap, dia kembali berulah, mencuri HP milik Moh Zaini di Jalan Pulau Enggano Gang Sita, pada Selasa (20/1).
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Gede Ganefo, tersangka sudah dua kali keluar masuk LP dalam kasus sama. Pertama, sekitar bulan Maret tahun 2008 diganjar hukuman 2,5 bulan. Kedua, pada bulan Juni kembali mendekam selama 3 bulan.
Tak jera berhadapan dengan terali besi, Wardika kembali dilaporkan korbannya, Moh Zaini. Dalam laporan korban, HP miliknya dicuri oleh Wardika.
Kapolsek menuturkan, tersangka, pada Selasa (20/01), sekitar pukul 02.00 wita, berangkat dari Kuta dengan menumpang taksi dan turun di seputaran Pemogan.
Begitu turun, tersangka yang sebelumnya sudah berencana mencuri ini, mendapat celah sewaktu melintas di rumah korban yang berada di Jalan Pulau Enggano, Gang Sita, Pemogan. Saat itu pintu rumah korban sedikit terbuka sehingga timbul niat jahat tersangka.
Tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan mengembat HP merek Nokia 3100 yang saat itu berada di atas meja. Namun naas, belum berhasil kabur, tersangka dipergoki korban dan diteriaki maling.
Mendengar teriakan korban, warga mengepung dan menangkap tersangka. Tak hanya hujatan makian, pukulan beruntun melayang ke tubuhnya. Wajah tersangka bengkak-bengkak dan dikeler ke penjara Polsek Denpasar Selatan.
Reporter: bbn/ctg