search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lagi, Pelaku Illegal Logging Dibekuk
Minggu, 12 April 2009, 17:00 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

http://beritabali.com/tag/ilegal-loggingRupanya sekian banyak contoh pelaku illegal logging yang telah berhasil dijebloskan ke Rutan Negara tidak membuat pelaku illegal logging tidak jera. Ini terbukti dengan dibekuknya, Ketut Serada (43) pelaku illegal logging warga Dusun Pengajaran Kaja, Brangbang, Negara lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen atas puluhan kayu kutat miliknya.

Dari informasi yang dihimpun, Minggu (12/4) dibekuknya Serada berawal karena adanya informasi dari masyarakat kalau ada aksi pencurian kayu yang dilakukan oleh Serada. Berbekal informasi tersebut, Buser Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen atas 30 batang kayu kutat yang disimpan di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Minggu (12/4) membenarkan adanya penangkapan pelaku illegal logging tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga. Saat ini tersangka bersama barang bukti 30 batang kayu kutat masih kita amankan di Polres Jembrana. Tersangkan akan kita jerat dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Kehutanan,“ terangnya. (dey)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami