Sodomi Bocah dan Rekam Dengan HP, Teknisi Komputer Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kejahatan seksual terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Denpasar Bali. Aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur membekuk seorang pria yang berprofesi sebagai teknisi komputer karena telah menyodomi seorang anak bawah umur dan merekam aksi bejatnya dengan telpon genggam.
Tersangka Putu Suamba (35) dibekuk aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur di rumahnya di jalan Kenyeri Denpasar. Penangkapan tersangka berdasar laporan keluarga korban yang berinisial SS (14).
Oleh keluarga korban, tersangka Putu Suamba dilaporkan telah mensodomi korban SS yang masih berumur 14 tahun. Korban bocah laki-laki ini telah disodomi tersangka selama hampir satu tahun terakhir.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku terus terang telah menyodomi korban SS. Selain menyodomi, tersangka juga meminta korban menghisap penisnya dan direkam dengan kamera telpon genggam.
“Sebenarnya saya sudah cukup puas berhubungan dengan istri saya, tapi saya penasaran saja, dan ingin merasakan bagaimana rasanya ‘main’ sama laki-laki. Selama ini tidak ada paksaan,” ujar pria yang sudah memiliki satu anak ini.
“Sebelum disodomi, tersangka meminta korban untuk menonton film porno agar terangsang. Tersangka juga mengancam akan menyebar video korban jika tidak mau melayani kemaunnya,” jelas Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Gusti Nyoman Wintara.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 dan 83 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (dev)
Reporter: bbn/ctg