Dituduh Mencuri Sandal, Siswa SMP diperas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Malang benar nasib MA(14) siswa kelas 1 di salah satu SMP Negeri di Jembrana ini. Siswa asal Banjar Sebual Desa Dangintukadaya Jembrana ini terpaksa harus membayar 10X lipat dari harga sandal karena dituduh oleh seorang SPG diswalayan hardys Negara Kamis(19/4) lalu.
Menurut manajemen Hardys jika MA tidak bisa membayar ganti rugi 10X lipat dari harga sandal, maka kasusnya akan diproses di kepolisian. Awalnya, MA hendak membeli sepasang sandal di Hardys Negara, saat membeli sandal MA memlilih sebuah sandal, saat mendapatkan sandal yang cocok MA langsung memakai sandal tersebut dan sandal yang ia pakai sebelumnya dijinjing, namun ketika saat hendak membayar di kasir, MA malah dituduh telah mencuri sandal oleh salah satu PSG.
"habis memilih sandal dan memakainya saya langsung menuju kasir hendak membayar pak, tapi saya dituduh mencuri"jelas MA. Karena ditekan untuk mengaku mencuri, akhirnya MA mengakuinya. Ketika itupula orang tua MA dipanggil pihak Hardys untuk membayar ganti rugi 10x lipat harga sandal Rp.89.000 menjadi Rp.899.000,.
Sementara itu Pimpinan Divisi Supermarket Hardys Negara Yuli ketika dikonfirmasi Sabtu (21/4) membantah kalau pihaknya telah mengancam MA dan keluarganya.Pihaknya katanya tidak pernah memaksa untuk pembayaran 10 kali lipat,karena memang ada prosedur di perusahaan kalau ada pencurian harus di proses secara hukum.
" Memang kami ada dua pilihan kalau ada pelaku anak di bawah umur ada penyelesaian secara intern namun ada syaratnya dengan cara mengganti rugi,kami juga tidak saklek,kalau memang tidak mampu membayar silahkan buat pengajuan nanti kami sampaikan ke pusat,namun keluarganya saat itu menyanggupi membayar,"jelas Yuli.
Reporter: bbn/jbr