Uji Sahih RUU Otsus Bali, PHDI dan MUDP Undang DPD RI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Guna memberikan masukan terhadap RUU Otsus Bali yang telah dikerjakan oleh Tim Kerja Otsus Bali yang dipimpin senator Bali Wayan Sudirta, SH, Senin (11/11), 4 orang wakil Bali di DPD RI tersebut diundang oleh MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman) paginya, dan siangnya diundang PHDI.
Keempat senator Bali itu adalah Wayan Sudirta yang juga Ketua Timja Otsus, IGK Alit Kelakan, Kadek Arimbawa dan Nengah Wirata.
Sudirta memastikan hadir memenuhi undangan MUDP dan PHDI tersebut. Selanjutnya, Kamis(14/11), PHDI-DPD RI menggelar FGD (focus group discussion) untuk menyerap masukan dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, komponen wanita, jurnalis, dan lain-lain.
"PHDI penting menyampaikan aspirasi kepada Timja Otsus Bali DPD RI, agar kepentingan umat Hindu untuk menjaga budayanya, diakomodasi dalam UU Otsus Bali tersebut. Mari kita dukung RUU Otsus Bali ini. Sebab, dulu yang diperjuangkan DPRD Bali adalah Otsus, bukannya terminologi yang lain-lain," kata Ketua PHDI Bali, Dr. IGN Sudiana.
Sudiana menegaskan, Bali yang memiliki budaya khas dan merupakan sumber utama pariwisata, sangat memerlukan Otsus, sebab dengan otonomi luas yang menyeragamkan semua daerah, daerah-daerah yang memiliki kekhasan, mengalami kesulitan untuk menata dan menjaga kelestarian budaya, agama maupun tata ruangnya.
"Kami yakin, dengan kerja keras Tim Otsus yang telah melakukan rapat dengar pendapat dengan ahli, serap aspirasi masyarakat, Otsus Bali tidak hanya menjadi kepentingan Bali, tetapi memberi manfaat untuk NKRI," pungkas Sudiana. (ctg)
Reporter: -