Sodomi 23 Bocah, Goceng Ditangkap Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang oknum pegawai negeri sipil Taman Nasional Bali Barat, Jembrana Bali, ditangkap jajaran Reskrim Polres Jembrana. Oknum PNS tersebut ditangkap lantaran terjerat kasus kelainan seksual atau pedofilia, dan diketahui telah mencabuli 23 orang bocah.
Terungkapnya kasus pedofilia yang menjerat oknum PNS Made S alias Goceng ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Warga sekitar rumah Goceng sering melihat anak kecil masuk ke rumah pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku sudah melakukan hal tersebut sejak tahun 2010 lalu. Dari tahun tersebut hingga tahun 2014 sudah tercatat sebanyak 23 orang anak yang menjadi korban.
Jumlah korban tersebut diketahui dari buku agenda milik pelaku. Polisi menduga, jumlah korban pedofilia Goceng kemungkinan saja akan bertambah.
Saat ini pihak kepolisian Polres jembrana masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Made S alias Goceng mengakui dirinya sudah memiliki kelainan seksual sejak kecil.
"Ya saya memang punya kelainan, suka yang kelihatan masih kecil. Saya waktu SMA pernah jadi korban sodomi juga dari orang," ujar Goceng.
Polres Jembrana saat ini terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan jumlah korban.
"Kita terus dalami karena kemungkinan masih ada korban lainnya. Untuk sementara baru 23 korban yang kita ketahui dari buku agenda milik pelaku,"jelas Kompol Hagnyono, Wakapolres Jembrana.
Pelaku yang masih membujang ini kini diamankan di Polres Jembrana beserta beberapa barang bukti. Pelaku dijerat pasal 82 UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: bbn/net