Berlogo KPU, Alat Peraga Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejumlah alat peraga Joko Widodo di sejumlah titik di Kota Denpasar, Bali memuat logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait alat peraga Jokowi itu, tim pemenangan Prabowo-Hatta pun meradang dak akhirnya melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.
Kordinator Bidang Hukum Tim Prabowo-Hatta, Warsa T Buana menyatakan, pihaknya merasa keberatan dengan alat peraga pasangan nomer urut 2 tersebut.
"Sepanjang hanya ajakan untuk memilih maka pihaknya tidak akan mempersoalkannya. Namun karena dinilai melanggar dengan adanya logo KPU, sehingga hal itu patut dipermasalahkan," kata Warsa di Denpasar, Rabu 25 Juni 2014
Parahnya, ujar Warsa, alat peraga Jokowi tersebut mirip dengan surat suara pada pilpres 9 Juli mendatang, yang dipajang melalui baliho raksasa di sejumlah titik strategis. Pada baliho itu pasangan Prabowo-Hatta berbentuk siluet, sementara pasangan lain wajahnya begitu jelas.
"Jangan sampai masyarakat beranggapan alat peraga kampanye tersebut adalah imbauan resmi KPU untuk mencoblos pasangan tertentu," tegasnya.
Warsa menuturkan, baliho bergamar Jokowi itu tersebar di sejumlah titik dikota Denpasar, seperti Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Gatot Subroto Timur dan Jalan Sekar Tunjung.
Dengan adanya kecurangan ini, Warsa berharap alat peraga yang mencantumkan logo KPU segera ditindak tegas. "Kalau sama–sama panas tidak ada gunanya. Kami harapkan alat peraga yang mencantumkan logo KPU tidak dibiarkan," harapnya.
Terkait pelanggaran ini, Kasubag Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardana mengaku akan menelusurinya terlebih dahulu. "Informasi ini akan ditindaklanjuti Bawaslu Bali," ucapnya.
Reporter: bbn/rob