Kepala Humas Bandara Usir Wartawan Saat Liputan Korupsi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kaget digeledah dan diobok-obok Satuan Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali, pihak Humas Angkasa Pura Ngurah Rai, Badung, Bali meradang dan melampiaskan amarahnya kepada awak media.
"Ada surat tugas tidak liputan ini, kalau tidak ada tolong keluar dan tunggu diruang tunggu. Jangan mengganggu orang kerja kalau disini," pekik Kepala Hukum Dan Humas Angkasa Pura Ngurah Rai, Badung, Bali, Shively Sanssouci kepada awak media, Kamis (11/9/2014).
Merasa diusir, sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya akhirnya tidak terima dan menanyakan alasan pelarangan liputan penggledahan dokumen dugaan korupsi reklame di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
"Apa alasan mengusir kami, kita semua menjalankan tugas dan tidak mengganggu orang kerja disini," tampik sejumlah awak media.
"Ini usir-usir wartawan semakin memperlihatkan kalau memang ada bobrok di bandara. Emang bandara punya bapaknya main usir-usir," ujar Ari, seorang wartawan koran di Bali.
Shively yang juga asisten Manager Bidang Humas dan Hukum itu tampaknya tidak peduli pernyataan yang disampaikan sejumlah awak media.
"Ini rumah kami, ini tempat kerja kami. Silahkan silahkan tunggu di luar," teriak Shively sambil memanggil pihak keamanan agar menyuruh para wartawan keluar ruangan penggeledahan.
"Kayak orang stres aja, mungkin tadi dia kena marah petugas kejaksaan, terus stresnya dilampiaskan ke kita-kita,"ujar Dewa, seorang wartawan sebuah media online Jakarta.
Pihak security kantor Angkasa Pura kemudian meminta wartawan untuk keluar ruangan dengan sopan. Sikap security Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai ini, jauh lebih sopan, lebih beretika, dan berpendidikan, dibanding sosok Shively Sanssouci.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggledahan oleh Jaksa Penyidik Satuan Khusus Kejati Bali, Kamis (11/9/2014) ini dilakukan untuk membidik dugaan korupsi billboard atau reklame di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Penyelidikan kasus ini diduga merupakan pengembangan dari kasus korupsi parkir di Bandara Ngurah Rai yang telah melibatkan beberapa terdakwa dari PT. Penata Sarana Bali (PSB) dan telah mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 28 miliar.
Reporter: bbn/net