PM Abbott Desak Jakarta Beri Grasi Terpidana Mati Australia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
PM Tonny Abbott mengulangi lagi desakannya kepada Indonesia untuk tidak mengeksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, setelah Presiden Jokowi menolak grasi keduanya.
"Australia menentang hukuman mati di dalam dan luar negeri," ujar Abbott dalam pernyataannya. "Sementara Australia menghormati kedaulatan Indonesia, kami meminta Indonesia menarik kembali keputusan mengeksekusi dua warga Australia."
Abbott dua kali berkirim surat ke Presiden Jokowi, untuk meminta agar Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tidak dieksekusi. Indonesia tetap pada keputusannya akan mengeksekusi keduanya. Indonesia, Kamis (22/1), menolak grasi Andrew Chan. Bersama Sukumaran, Chan akan menjalani hukuman mati.
Canberra telah membuat pernyataan tingkat tinggi kepada Jakarta. Abbott telah dua kali berkirim surat, dan Menlu Julie Bishop menakan Jakarta di semua level diplomatik. Abbott mengatakan; "Hak prerogatif berupa pengampunan harus diperluas kepada Sukumaran dan Chan."
Reporter: bbn/net