Merokok di KTR, KTP 9 Warga Langsung Disita
Kamis, 15 Oktober 2015,
16:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Tim gabungan dari Provinsi dan Kabupaten Tabanan menemukan Sembilan orang tengah asik merokok di Rumah Sakit Tabanan dalam sidak KTR (Kawasan Tanpa Rokok) Kamis (15/10/2015).
Kesembilan orang tersebut langsung dibuatkan berita acara dan kesanggupan mengikuti sidang serta KTP nya langsung disita. Selain pengunjung yang merokok di dalam kawasan RSUD Tabanan, tim gabungan juga menemukan beberapa gelas di atas meja kantin yang berisi puntung rokok. Begitu juga di got-got banyak berserakan puntung rokok. Puntung rokok juga banyak ditemukan di pot bunga Puskesmas 3 Tabanan.
Sementara itu sidak KTR yang digelar di Kantor Samsat Tabanan menemukan dua yang sedang nyamsat kendaraanya kepergok merokok. Sementara itu petugas dan pegawai Samsat tidak ada yang merokok.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Satpol PP Bali, Ketut Pongres Languaga, mengatakan bahwa dalam sidak KTR itu menyasar sekolah, Kantor Samsat dan Rumah Sakit.
"Sasaran utamanya sekolah dan rumah sakit, kawasan itu sama sekali tidak boleh merokok," katanya.
Ia mengungkapkan, razia mengutamakan menyasar sekolah dan rumah sakit karena di sekolah ada generasi muda yang harus dijaga, sedangkan di rumah sakit banyak pengunjung dan pasien sehingga harus bebas dari rokok.
Tim gabungan melakukan sidak pertama di SMA Negeri 1 Kediri, namun di sana tak ditemukan pelanggaran KTR, setelah itu tim dibagi menjadi dua yaitu di Kantor Samsat Tabanan, serta Puskesmas 3 Tabanan dan BRSUD Tabanan.
“Pelanggar dikenakan tindak pidana ringan dengan hukuman kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 ribu, dan wajib menghadiri persidangan di pengadilan,” tandasnya. [bbn/nod]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod