search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkot dan Sulinggih Sepakat Larang Pembongkaran Pura Subak
Jumat, 9 Desember 2016, 08:32 WITA Follow
image

Paruman Sulinggih Se Kota Denpasar di Wantilan Jaba Pura Dalem Desa Pakraman Renon pada Kamis (8/12). [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dan Sabha Upadesa kembali menggelar Paruman Sulinggih Se Kota Denpasar di Wantilan Jaba Pura Dalem Desa Pakraman Renon pada Kamis (8/12). Dalam Paruman ini hadir Wakil Walikota Denpasar IGN Jayanegara, didampingi sejumlah pimpinan SKPD, Camat Densel AA Gde Risnawan serta tokoh masyarakat adat setempat.
 
Wakil Walikota Denpasar IGN Jayanegara mengatakan Pemkot sangat mengapresiasi keberadaan Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar ini yang dapat dijadikan wadah menyelesaikan berbagai permasalahan terkait adat dan keagamaan. 
 
“Pemerintah sebagai Guru Wisesa juga selalu berkoordinasi dengan unsur adat dan keagamaan demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Dewasa ini, umat Hindu tidak perlu ragu meminta wejangan atau petunjuk  kepada Sulinggih dalam mengatasi permasalahan dalam menata kehidupan berdasarkan sastra agama," ujar IGN Jayanegara.
 
Plt. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Ni Nyoman Sujati mengatakan Paruman ini merupakan bentuk sinergitas Pemerintah dengan organisasi adat dan keagamaan. 
“Hingga saat ini, Kota Denpasar tercatat memiliki 198 Sulinggih. Dalam Paruman ini akan disampaikan fungsi Pura Subak supaya keberadaanya tetap ajeg lestari dimana fungsinya ditingkatkan baik fungsi lahan, infrastruktur maupun organisasi adat yang menaunginya," ujar Ni Nyoman Sujati
 
Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar Wayan Meganadha mengatakan permasalahan yang dihadapi Krama Subak di Kota Denpasar dewasa ini terkait alih fungsi lahan di mana disetiap lingkungan Subak, Lahan semakin menipis karena desakan alih fungsi, sehingga ada  beberapa pura Subak tidak ada yang mengempon. Namun demikian Wayan Meganadha mengatakan kondisi Subak di Kota Denpasar masih cukup baik. 
 
“Pemkot Denpasar telah membuat terobosan dalam melindungi Subak dengan memberlakukan bebas pajak bagi tanah-tanah sawah yang berada di jalur hijau. Di Desa Pakraman juga sudah membentengi keberadaan Subak dengan awig awig yang apabila denan terpaksa menjual tanah pertanian tapi tidak diperkenankan melakukan alih fungsi. Itu semua merupakan bentuk antisipasi Pemerintah Kota Denpasar melindungi keberadaan Subak melalui hukum adat," ujar Wayan Meganadha.
 
Ida Pedanda Gede Telaga selaku pembicara mengatakan Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar telah menetapkan setiap enam bulan diadakan Paruman Sulinggih untuk memperkokoh kordinasi Pemkot Denpasar dengan elemen adat dan keagamaan. 
 
“Paruman ini dijadikan wadah berdiskusi tentang apa yang menjadi perdebatan ditengah masyarakat terkait adat dan keagamaan yang akan dicarikan solusi berdasarkan satra agama. Alih fungsi lahan  di Kota Denpasar merupakan dampak pariwisata yang tidak bisa dibendung oleh masyarakat. Menurut data Dinas Kebudayaan Kota Denpasar di empat kecamatan terdapat 23 Pura Subak yang memiliki pekaseh serta pengemponnya dimana beberapa diantaranya telah mengalami alih fungsi. Hal tersebut terjadi perdebatan ditegah masyarakat dan itulah yang akan dibahas dalam Paruman Sulinggih Se Kota Denpasar dan akan dicarikan solusinya," ujar Ida Pedanda Gede Telaga.
 
Hasil Paruman Sulinggih Sejebag Kota Denpasar di Wantilan Jaba Pura Dalem Desa Pakraman Renon ini telah menetapkan pelarangan pembongkaran Pura Subak di Kota Denpasar meski kondisi Pura Subak tersebut tanpa Pangempon. Hasil Paruman ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Perarem di masing- masing desa. [rls/esa/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami