search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perbekel di Tabanan Ternyata Belum Ditanggung BPJS
Selasa, 24 Januari 2017, 12:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Perbekel di Kabupaten Tabanan yang berjumlah 133 ternyata belum ditanggung BPJS Kesehatan. Hal itu terungkap dalam sosialiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang digelar di Gedung Pertemuan Museum Subak, Senin (23/1). 
 
Sosialisasi dihadiri Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga, Kadis Kesehatan I Nyoman Suratmika, Kadis Sosial Nyoman Gede Gunawan, BPJS Denpasar Ni Putu Nina Nuryati, perbekel se Kabupaten Tabanan. 
 
Selaku ketua komisi IV DPRD Tabanan yang membidangi kesehatan dan pendidikan, I Made Dirga, menyayangkan perbekel yang bertugas menyetorkan data nama-nama warganya yang layak mendapatkan BPJS kesehatan pasca tidak diintegrasikanya JKBM ke JKN, justru belum ditanggung BPJS. 
 
 
“Ini sangat ironi, kenapa justru Para Perbekel  yang belum ditanggung BPJS. Pada hal mereka lah ujung tombak pemerintah daerah di tingkat desa,” jelas Dirga. 
 
Pada kesempatan itu Ia meminta kepada pemerintah daerah harus memasukan seluruh Perbekel di Tabanan agar ditangggung BPJS. 
 
“Saya berharap seluruh perbekel di Tabanan ditanggung BPJS,” jelas Dirga yang disambut tepuk tangan  Perbekel yang menghadiri sosialiasi tersebut.
 
Pada kesemapatan itu politisi asal banjar Sakeh, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan meminta kepada BPJS agar masyarakat yang mau berobat menggunakan BPJS bisa langsung ke rumah sakit tidak harus ke Puskesmas terlebih dahulu. 
 
“Kalau dulu dengan JKBM masyarakat bisa langsung berobat ke rumah sakit dan tidak ada masalah. Kenapa sekarang dengan JKN justru masyarakat harus ke puskesmas terlebih dahulu,” katanya dengan nada tinggi.  
 
Kalau di Jakarta sistem berjenjang  seperti ke puskesmas terlebih dahulu mungkin bisa karena fasilitas di puskesmas sudah lengkap. Sedangkan di Bali hal itu belum bisa dijalankan. 
 
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi BPJS,” tandasnya.  
 
Ia juga mengusulkan agar kelihan dusun juga ditanggung BPJS
 
Hal yang menarik juga terungkap dalam pertemuan itu, kartu KIS yang diterbitkan oleh BPKS pada satu desa ternyata salah semua. Seperti yang diungkapkan oleh  Kadis Sosial I Nyoman Gede Gunawan. 
 
“Ada satu desa  kartu KIS nya salah nama semua,” jelasnya. 
 
Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa usai sosialiasi mengatakan untuk Perbekel dikondisikan di lembaga desa. 
 
“Nanti dikondisikan di lembaga desa yang ada,” jelasnya singkat.
 
Sementara itu Ni Putu Nina Nuryanti selaku kepala unit hukum komunikasi publik dan kepatuhan BPJS cabang Denpasar mengatakan mengenai pelayanan kesehatan yang berjenjang dari puskesmas hingga ke rumah sakit, itu sudah ada regulasi aturan dari pusat. Mekanisme sistem rujukan berjenjang dari tingkat pertama puskesmas barulah ke tingkat lanjutan ke rumah sakit bagi non emergensi. 
 
“Sedangkan untuk yang emergensi bisa langsung ke rumah sakit,” jelasnya. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami