search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dililit Utang, Pria Asal Kerambitan Tabanan Minum Racun Hama di Kandang Bebek
Senin, 3 April 2017, 04:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. I Wayan Putra Guntara (34) sopir asal Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Tabanan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun hama di kandang bebek miliknya.
 
Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena dililit utang sebesar Rp 10 Juta. Aksi nekat korban diketahui pertama kali oleh I Wayan Darya (60) yang juga ayah korban, sekitar pukul 18.00, Sabtu  (1/4).
 
[pilihan-redaksi]
Sesaat sebelum menemukan anaknya terguling di kadang bebek dengan mulut berbuih, Darya melihat korban pergi ke kandang bebeknya. Kemudian sekitar jam 18.00 wita Darya pergi kekandang untuk mengecek dan memberi makan bebeknya. 
 
Saat sedang memberi makan bebek, Darya mendengar seperti suara nafas mengorok dan bau obat hama yang menyengat. Ketika dicari sumber suara tersebut ternyata Darya melihat korban terguling dilantai tanah kandang bebek miliknya. 
 
Dari mulut korban keluar buih yg diduga buih akibat minum racun furadan yang biasa ditaruh di kandang. Racun furadan itu biasa digunakan untuk menyemprot hama padi. 
 
Melihat korban keracunan, Darya kemudian memanggil istrinya dan warga setempat. Korban kemudian langsung dilarikan ke BRSU Tabanan. Namun sayang, nyawanya tidak dapat diselamatkan. 
 
Korban diduga mengambil jalan pintas dengan meminum racun hama padi jenis furadan diduga karena terbelit hutang. Korban juga diduga merasa malu kepada oragtuanya ketika sempat menanyakan mobil carry miliknya yg digadaikan oleh korban. 
 
Saat ditanya untuk apa uangnya korban tidak dapat menjelaskannya, disamping itu beberapa sebelumnya korban juga minta uang kepada orangtuanya sebesar Rp 10 Juta. Korban juga tidak mampu menjelaskan uang tersebut untuk apa.  
 
Tidak dilakukan autopsi terhadap jenasah korban,karena orang tua korban meyakini korban meninggal karena minum racun dan menerima kenyataan tersebut sebagai musibah. [nod/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami