Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri : Jangan Lindungi Anggota yang Salah
Rabu, 12 April 2017,
17:18 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Karo Provos Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Rudolf A. Roja menginstruksikan jangan melindungi anggota yang salah atau melanggar hukum. Sebab, sekecil apapun kesalahan yang dilakukan anggota Polri akan mencoreng institusi polri.
Hal itu ditegaskan Brigjen Rudolf A Roja saat melaksanakan supervise ke Mapolres Tabanan, Rabu (12/4). Brigjen Rudolf yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Tabanan ini menegaskan khusus kepada anggota Propam karena bagian dari institusi Polri, harus mampu berperan aktif untuk dapat mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri.
[pilihan-redaksi]
Propam sebagai fungsi pengawasan internal dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
”Terutama dalam hal meminimalisasi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri,” tegasnya.
Sedangkan bagi angota polri yang masih muda, Ia menginstruksikan agar terus meraih prestasi.
Usai memberikan arahan, Brigjen Rudolf Roja, mengecek langsung ruang tempat khusus (PATSUS) bagi anggota Polri/PNS Polri yang terlibat kasus sesuai dengan hasil sidang disiplin Polri didampingi Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -