search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rekening Bank Bisa Dibuka, OJK Siapkan Sosialisasi
Jumat, 19 Mei 2017, 07:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Pelaku industri keuangan sedang menunggu aturan turunan Perppu 1/2017 tentang Akses Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Agar bisa berjalan mulus, OJK siap lakukan sosialisasi.
 
[pilihan-redaksi]
"Karena ini menyangkut industri keuangan, perbankan, pasar modal, non bank. Sehingga ini juga perlu bagi OJK mensosialisasikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (18/5/2017).
 
Nurhaida mengatakan, Perppu 1/2017 merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung pertukaran informasi perpajakan, atau Automatic Excange of Information (AEoI). Di mana, kesepakatan ini mulai diberlakukan tahun depan. 
 
"Karena komitmen Indonesia di tingkat global, emang harus kita ikuti. Sudah dikeluarkan, saya rasa itu perlu dipahami masyarakat. Sosialisasi juga," kata calon komisioner OJK yang dikhabarkan gencar melobi DPR ini.
 
Sekedar mengingatkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Mei 2017.
 
Selanjutnya, beleid ini dipublikasikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak Selasa (16/05/2017). Di mana, DJP memiliki akses informasi yang berhubungan dengan data rekening perbankan serta lembaga keuangan lainnya.
 
Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution bilang, nasabah bank sebagai wajib pajak (WP) tidak perlu takut atau khawatir dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2017. Yang takut berarti punya masalah pajak. 
 
"Kami akan sampaikan bahwa itu di negara lain juga sama. Jadi jangan dilihat bahwa itu akan ada ruginya. Justru akan ada ruginya kalau enggak dibuat, karena kita akan dianggap tidak memenuhi komitmen yang sudah diagungkan oleh pemerintah, tadinya itu kan," kata Darmin.
 
Dia bilang, langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap penerapan keterbukaan informasi perpajakan yang berlaku di dunia. Atau dikenal sebagai Automatic Exchange of Information (AEoI). 
 
"Karena itu adalah bagian dari apa, pelaksanaan komitmen kita di dunia internasional. Yang sudah sejak beberapa tahun lalu di-endorse. Bahwa kita akan jalankan keterbukaan informasi. Baik terhadap institusi-institusi yang berkepentingan, terkait di dunia internasional," kata Darmin. [bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami