Pemprov Bali Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
Rabu, 31 Mei 2017,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Anggota IV BPK RI, Prof DR Rizal Djalil mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2016.
[pilihan-redaksi]
"BPK dengan tidak ragu-ragu, dengan haqqul yaqin, menetapkan Wajar Tanpa Pengecualian," tegasnya dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyerahan dan Penandatanganan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali, Rabu (31/5).
Rizal Djalil menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun 2016 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan bersyukur atas capaian tersebut.
“Kita semua patut bersyukur, LKPD tahun anggaran 2016 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Pastika.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan jajarannya yang telah merampungkan hasil pemeriksaan LKPD Provinsi Bali, dan juga semua pihak yang telah berupaya keras dalam capaian opini ini. Ditegaskan capaian predikat opini WTP tersebut tidak mudah, diperlukan kerja keras dan dukungan semua pihak, terutama legislatif yang turut serta dalam melakukan pengawasan. [rls/prov/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -