search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Peradah dan KMHDI : "Pemerintah Segera Keluarkan Perpu Bubarkan Ormas Radikal"
Jumat, 7 Juli 2017, 10:08 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denppasar. PERADAH (Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia) dan KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia) dengan tegas dan lantang meminta pemerintah membubarkan Ormas yang bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara menyusul maraknya Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD RI 1945, dan NKRI. 
 
Wecana pembubaran ormas Radikal tersebut juga mengemuka dalam diskusi Publik bertema “Save NKRI, Tolak Ormas Radikal Anti Pancasila”  yang digelar di Kantor DPD RI Provinsi Bali tepatnya di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Kamis, (6/7/2017).
 
[pilihan-redaksi]
Dalam diskusi publik yang dimotori Peradah dan KMHDI itu hadir sekitar 200 orang lebih berbagai kalangan mulai dari  Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Lintas Agama, Akademisi, Media. Dalam fokus utama diskusi tersebut bagaimana Peradah dan KMHDI mampu berperan semaksimal mungkin dalam membantu Pemerintah, berkomitmen mengawal NKRI dengan Nilai-Nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Disamping itu Peradah dan KMHDI meminta pemerintah agar dengan tegas dan serius merespon Ormas yang bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara untuk di bubarkan. 
 
“Dan apabila pemerintah ragu dengan berbagai alasan tidak kuatnya landasan hukum untuk membubarkan ormas-ormas Radikal dan lemahnya Undang Undang yang ada untuk membubarkan ormas tersebut, kami mendorong pemerintah Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpu) untuk jadi payung hukum dan dasar hukum dalam membubarkan Ormas radikal, salah satunya HTI yang jelas-jelas sudaha bertentangan dengan nilai-nilai bangsa dan negara ini,” tegas para pembicara. 
 
Dalam diskusi tersebut juga terungkap bahwa keberagaman merupakan suatu kondisi pada kehidupan masyarakat yang menunjukan adanya perbedaan. Perbedaan seperti pada suku, bangsa, agama, ras, serta budaya. Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. 
 
“Keberadaan Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan lainnya merupakan kekuatan utama tetap kuatnya NKRI dan penghormatan keberagaaman di masyarakat,” tegas para narasumber yang terdiri dari anggota DPD RI Gede Pasek Suardika, Putu Wiratnaya S.Kom (Presideum PP KMHDI, Nyoman Gede Antaguna SE, SH, MH (Ketua KNPI Bali) dan D. Suresh Kumar S.Ag M.Si (Ketua Umum DPN Peradah Indonesia). [rls/sd]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami