search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penahanan Oknum Reklamasi Liar Tanjung Benoa Diwarnai Ketegangan
Selasa, 26 September 2017, 08:34 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tersangka oknum anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda tiba di Polda Bali, Senin (25/9) malam, dikawal puluhan warga Desa Adat Tanjung Benoa. Kedatangan warga untuk menyerahkan Yonda ke sel tahanan, sempat diwarnai ketegangan, dan mereka mencak-mencak dihadapan petugas piket jaga.

[pilihan-redaksi]

Kedatangan puluhan warga Desa Adat Tanjung Benoa, berlangsung Senin (25/9) sekitar pukul 21.00 wita. Mereka datang dengan mengenakan pakaian adat madya, terkecuali tersangka Yonda yang datang mengenakan pakaian kaos warna hitam. Kedatangan warga ini sebenarnya  untuk mendampingi tersangka yang akan ditahan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, sejak Senin (25/9) kemarin. 

Dalam pengamatan, warga kemudian menuju ruang tunggu piket jaga, rumah tahanan Polda Bali. Mengantisifasi hal itu, petugas Provost dan Sabhara langsung standby bersiaga. Namun, setibanya di depan ruang tunggu, situasi sempat memanas.

Warga yang tidak iklas Bendesa Adat Tanjung Benoa ditahan,  mengeluarkan suara keras dihadapan petugas.

“Kami ini orang awam. Sebelum masalah kelar dan belum ada putusan saya tidak ingin Bendesa Adat kami masuk kesini (tahanan, red). Biar saya saja yang masuk, biar tidak ada beban, saya yang bertanggung-jawab. Kalau melarikan diri saya yang jamin,” ketus warga tadi sambil hilir mudik kesana kemari.

Karena belum ada respon dari petugas kepolisian, warga tersebut mulai berbicara kasar dan berniat akan bunuh diri di Polda Bali.

“Dia ini orang baik, dia ini Bendesa kami, anggota DPRD Badung. Apa perlu saya bunuh diri disini saja,” katanya sambil berteriak-teriak sambil keluar di halaman. 

Tak lama, warga tadi kembali berteriak dan meminta petugas memberondongnya dengan peluru.

“Semua peluru arahkan ke saya, berondong saya,” katanya lagi.

Semua anggota Polisi yang mengawasi kedatangan warga berusaha menyadarkannya. Namun lagi-lagi, pemuda gondrong tersebut merangsek masuk ke ruang tunggu sambil memukul meja duduk petugas berkali-kali. Tindakan itu memantik amarah petugas kepolisian sehingga menyuruhnya keluar dari ruang tunggu bersama warga lainnya.

Kemarahan yang sama juga dilakukan oleh tersangka Yonda. Dia mengaku sangat heran mengapa dia ditahan malam hari dan dirasanya bukan hari yang baik.

“Saya ini dikriminalisasi. Saya ini jadi tumbal. Ada 6 tersangka kenapa saya sendiri, saya minta keadilan,” teriak tersangka didepan ruang tunggu.

Pria berkacamata itu pun meminta petugas menembak mati dirinya.

“Stel semua peluru, tembak saya sekarang. Nusa Dua tidak akan aman kalau begini, bendesa dikriminalisasi. Ada 6 tersangka, tapi kenapa saya sendiri. Biar mereka puas, semoga yang maha kuasa memberikan yangg setimpal,” katanya.

Melihat rasa ketidakpuasan warga, Kasubdit IV Tahti AKBP Beny Murjayanto pun menanggapinya. Dia mengatakan pihaknya hanya sebatas menerima, mengawasi dan menjaga orang orang yang ditahan di Polda Bali.

“Biarkan proses ini berlangsung...silahkan koordinasi ke penyidik,” ujarnya.

Setelah berembuk beberapa menit, warga kemudian menyerahkan tersangka Yonda digiring ke sel tahanan sekitar pukul 21.14 wita. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami