Sidak, Pjs Bupati Klungkung Temukan Papan Nama Tidak Jelas dan Toilet Kurang Bersih
Rabu, 21 Februari 2018,
16:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Saat Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Klungkung, I Wayan Sugiada melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah instansi pelayanan publik di Kabupaten Klungkung Rabu (21/02) ditemukan masih banyak papan nama instansi yang tidak terlihat jelas dan toilet RSUD yang kurang bersih.
Dilokasi pertama yakni di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, beberapa hal menjadi sorotan Sugiada. Diantaranya sejumlah sarana seperti papan jenis jenis layanan yang belum ada. Menurutnya pengumuman ini penting untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang layanan disediakan.
[pilihan-redaksi]
Masing masing ruangan juga belum dilengkapi petunjuk informasi yang jelas. Papan nama ruangan seperti ruang tata usaha, kepala bagian serta ruang pelayanan juga tidak terlihat jelas. Dimana hanya menggunakan huruf yang kecil kecil serta papan nama kantor juga dibuat sekedarnya dan tidak permanen. Atas temuan itu, Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Wayan Sudiana mengaku akan segera menindaklanjuti.
Masing masing ruangan juga belum dilengkapi petunjuk informasi yang jelas. Papan nama ruangan seperti ruang tata usaha, kepala bagian serta ruang pelayanan juga tidak terlihat jelas. Dimana hanya menggunakan huruf yang kecil kecil serta papan nama kantor juga dibuat sekedarnya dan tidak permanen. Atas temuan itu, Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Wayan Sudiana mengaku akan segera menindaklanjuti.
Sementara itu di RSUD Klungkung, Sugiada secara umum mengapresiasi kebersihan dilingkungan rumah sakit. Namun kebersihan toilet harus ditingkatkan, karena masih ada sarang laba laba di beberapa sudut. Papan pengumuman jenis jenis layanan dan retribusi harus ada dan jelas. Menurutnya setiap retribusi harus dipajang jelas dan diketahui masyarakat. Retibusi harus mengacu pada peraturan daerah serta pada UU 28 th 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hal yang sama juga didapati di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Seluruh lingkungan kantor dan pelayanan sudah tampak bersih dan rapi, namun papan petunjuk informasi publik belum lengkap. “Pelayanan ditempat ini saya amati sudah baik dan cepat,serta lingkungannya juga sudah bersih namun, papan petunjuk informasinya masih belum lengkap,” Ujar Pjs. Bupati Klungkung Wayan Sugiada.
Menurutnya, dirinya wajib mendorong dan menyarankan supaya kantor kantor perangkat daerah berubah kearah yang lebih baik. Halini dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) MenPan yakni memimpin penyelenggaraan urusan pemeritahan daerah berdasarkan kewenangan.
“Meskipun saya Pjs. namun saya akan berusaha menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung akan maju,” Ujarnya.
Dalam wawancaranya Wayan Sugiada mengingatkan seluruh KPD berkomitmen supaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik. Selain itu seorang Aparatur Sipil Negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundangan serta tertib pengelolaan asset.
[pilihan-redaksi2]
“Perangkat daerah harus mencermati peraturan Bupati dan Tupoksi masing masing, saya kasih waktu seminggu untuk memperbaiki dan melengkapi temuan tadi, saya harap perangkat daerah yang lain ikut melaksanakan ini.” Ujar Sugiada.
“Perangkat daerah harus mencermati peraturan Bupati dan Tupoksi masing masing, saya kasih waktu seminggu untuk memperbaiki dan melengkapi temuan tadi, saya harap perangkat daerah yang lain ikut melaksanakan ini.” Ujar Sugiada.
Ia juga mengingatkan saat ini merupakan tahun politik Wayan Sugiada mengingatkan supaya ASN harus netral dan tidak berpolitik praktis. Menurutnya ASN tidak boleh berpolitik praktis, namun harus tetap bekerja melayani masyarakat dengan baik.
Berita Klungkung Terbaru
Reporter: bbn/rob