Bupati Artha Himbau Tidak Ada Pihak yang Minta Komisi dari Penerima BSPS
Sabtu, 25 Agustus 2018,
07:49 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com,Jembrana. Artha juga menghimbau agar tidak ada pihak–pihak yang mencoba untuk meminta sesuatu yang berbentuk komisi kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jembrana.
[pilihan-redaksi]
“Jangan coba – coba, jika berani mempermainkan masyarakat miskin dosanya tidak akan terampuni. Untuk itu jangan ada yang coba – coba meminta komisi, potongan, atau apa saja. Ingat, hidup mereka sudah sulit, jangan dipersulit,” ungkapnya saat menyerahkan BSPS kepada sejumlah warga perwakilan penerima yang berasal dari 2 kecamatan yaitu Mendoyo dan Jembrana Jumat(24/8), di Gedung Serba Guna Desa Penyaringan.
“Jangan coba – coba, jika berani mempermainkan masyarakat miskin dosanya tidak akan terampuni. Untuk itu jangan ada yang coba – coba meminta komisi, potongan, atau apa saja. Ingat, hidup mereka sudah sulit, jangan dipersulit,” ungkapnya saat menyerahkan BSPS kepada sejumlah warga perwakilan penerima yang berasal dari 2 kecamatan yaitu Mendoyo dan Jembrana Jumat(24/8), di Gedung Serba Guna Desa Penyaringan.
Artha menambahkan agar dalam proses seleksi penerima bantuan diadakan secara hati – hati dan terbuka, yang mendapat bantuan hendaknya orang orang yang memang benar – benar tidak mampu. “Jangan sampai ada orang yang pura – pura miskin, dan akhirnya menerima bantuan. Saya berharap tim yang menyeleksi dan yang mengerjakan proyek bisa bekerja sebaik – baiknya dan transparan,” tutup Artha.
Sementara itu Bupati Artha menyatakan, program yang digagas oleh Presiden Jokowi tersebut sangatlah bermanfaat bagi masyarakat Jembrana. Artha berharap penerima bisa mendoakan juga agar Presiden Jokowi diberikan kesehatan dan keselamatan selama menjalankan tugasnya.
“Tidak ada salahnya kita membalas budi dengan mendoakan Presiden yang sudah banyak membantu dengan program BSPS agar beliau diberikan kesehatan dan keselamatan saat menjalankan tugasnya,” himbau Artha.
Kepala SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana menyatakan di Provinsi Bali terdapat 3.200 unit yang tersebar di 6 kabupaten salah satunya Jembrana. Khusus untuk Jembrana, menerima 301 unit yang terdiri dari 8 desa yaitu Batuagung (43 bantuan), Pendem (41 bantuan), Perancak (39 bantuan), Penyaringan (36 bantuan), Poh Santen (37 bantuan), Pergung (36 bantuan), Yehembang (39 bantuan), Yehembang Kauh (30 bantuan).
[pilihan-redaksi2]
Rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat menjadi solusi penanganan rumah tak layak huni di Indonesia. Salah satu skema bantuan untuk menghadirkan kegiatan rumah swadaya tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BSPS ini kemudian diberikan ke pemerintah kabupaten atau provinsi untuk disalurkan ke masyarakatnya yang membutuhkan.
Rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat menjadi solusi penanganan rumah tak layak huni di Indonesia. Salah satu skema bantuan untuk menghadirkan kegiatan rumah swadaya tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BSPS ini kemudian diberikan ke pemerintah kabupaten atau provinsi untuk disalurkan ke masyarakatnya yang membutuhkan.
Pada acara tersebut, turut hadir Wabup Kembang Hartawan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Jembrana, PPK BSPS Provinsi Bali, Kepala Bank Mandiri Provinsi Bali, Konsultan Manajemen BSPS Provinsi Bali, Kepala – kepala OPD Pemkab Jembrana, Camat, Lurah dan Prebekel, Penerima Bantuan. (bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: -