Pelaku Pelecehan Seksual Bocah SD Kabur Setelah Dilaporkan ke Polresta
Rabu, 5 September 2018,
23:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Usai menerima laporan korban pencabulan di bawah umur, petugas Unit PPA Polresta Denpasar menyelidiki lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi ternyata pelaku yang berinisial DH kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran.
[pilihan-redaksi]
“Usai melakukan pelecehan seksual terhadap korban, pelaku kabur dari rumah kos,” ungkap sumber.
“Usai melakukan pelecehan seksual terhadap korban, pelaku kabur dari rumah kos,” ungkap sumber.
Kasus pelecehan seksual ini menimpa seorang bocah SD berumur 8 tahun. Korban yang tinggal di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial DH (40), tetangga kos korban, pada Sabtu (01/9) sekitar pukul 17.00 Wita.
Sumber di lapangan mengungkapkan, kasus pelecehan seksual ini dilaporkan oleh orang tua korban, RS (34), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar, pasca kejadian, Sabtu (01/9). Menurut pelapor yang tinggal di seputaran jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, awalnya dia tidak mengetahui apa yang menimpa anaknya.
Namun sepulang dari kerja sore hari, sang anak yang merupakan pelajar SD di Denpasar itu mengadu kemaluannya sakit dan perih. Korban semula takut menceritakan perihal yang dialaminya kepada ibunya sendiri. Namun setelah didesak, korban akhirnya mengaku kemaluannya sakit karena dimasuki jari oleh terlapor DH, tetangga kos korban.
[pilihan-redaksi2]
Bak mendengar petir di siang bolong, pelapor kaget dan mencari pelaku namun sudah kabur dari rumah kos. Tidak terima anaknya dicabuli, pelapor kemudian mendatangi Unit PPA Polresta Denpasar untuk melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut. “Pelapor melaporkan bahwa kemaluan anaknya perih dan sakit usai dimasuki jari oleh pelaku,” bisik sumber yang enggan disebut namanya itu.
Bak mendengar petir di siang bolong, pelapor kaget dan mencari pelaku namun sudah kabur dari rumah kos. Tidak terima anaknya dicabuli, pelapor kemudian mendatangi Unit PPA Polresta Denpasar untuk melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut. “Pelapor melaporkan bahwa kemaluan anaknya perih dan sakit usai dimasuki jari oleh pelaku,” bisik sumber yang enggan disebut namanya itu.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta yang dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Namun Kompol Arta enggan berkomentar terkait perkembangan selanjutnya, apakah pelaku sudah ditangkap atau belum. “Sabar, kasusnya masih kami selidiki,” pungkas mantan Kapolsek Kuta Utara itu, Rabu (5/9). (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl