search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapolresta Denpasar: Bendera di Mesjid Kepaon Tidak Ada Kaitan dengan HTI
Senin, 29 Oktober 2018, 06:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo membenarkan adanya pengibaran bendera warna hitam di depan masjid di Kepaon, Denpasar Selatan belum lama ini. Namun hal itu katanya tidak ada kaitannya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 
 
[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikan Kombes Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/10). “Ya benar ada bendera itu, tapi tidak ada kaitannya dengan HTI. Itu hanya umbul-umbul yang biasanya dipasang menjelang perayaan Maulid Nabi Muhammad. Karena banyak orang yang tidak tahu sehingga mengira itu bendera HTI,” tegas mantan Kapolres Gianyar ini. 
 
Kombes Hadi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak resah. Sementara guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terlebih situasi belakangan ini, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Masjid Al-Muhajirin Masjid Kepaon. 
 
“Jadi, pihak Masjid sudah menurunkan dan menyimpan umbul-umbul itu. Saya berharap khususnya kepada umat Islam di Bali untuk menahan diri dan tidak terprovokasi,” ungkap perwira yang sebentar lagi menjabat Direktur Polair Polda Bali ini. 
 
Diketahui, beberapa pemilik akun facebook memviralkan pengibaran bendera berwarna hitam diduga bertuliskan kalimat tauhid depan Masjid Al-Muhajirin di Kampung Kepaon, Denpasar.    
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara saat acara Simakrama dengan insan media belum lama ini, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto juga meminta kepada umat Islam khususnya di Bali tidak terprovokasi dengan adanya peristiwa pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat. 
 
“Pelakunya (pembakar bendera) khan sudah mengakui semuanya dan meminta maaf. Jadi, menurut saya diserahkan semuanya kepada proses hukum di kepolisian,” ujar Mayjend Benny. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami