Pemkot Denpasar Terima DIPA 2019 dan Dana Transfer ke Daerah Rp969 M
Senin, 17 Desember 2018,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 yang diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster dan diterima langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara bersama Sembilan Kabupaten dan Kementerian/Lembaga lainya di Bali, Senin (17/12) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
[pilihan-redaksi]
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, I Wayan Koster berharap setelah penyerahan Dipa, pemerintah kabupeten/kota beserta instansi vertikal bisa melaksanakannya mulai 1 Januari 2019 dengan efektif dan efisien. "Terutama yang berkaitan dengan agenda prioritas dan bukan penunjang, sehingga nantinya dapat berdampak langsung ke masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, I Wayan Koster berharap setelah penyerahan Dipa, pemerintah kabupeten/kota beserta instansi vertikal bisa melaksanakannya mulai 1 Januari 2019 dengan efektif dan efisien. "Terutama yang berkaitan dengan agenda prioritas dan bukan penunjang, sehingga nantinya dapat berdampak langsung ke masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi menjelaskan bahwa penyerahan Dipa ini sebagai tindak lanjut dari penyerahan Dipa nasional kepada kementerian, atau lembaga beserta dana desa dan dana transfer daerah yang telah dilaksanakan pada Selasa (11/12) lalu, oleh Presiden Joko Widodo.
Pihaknya menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan ke Provinsi Bali sebanyak Rp 21,72 triliun. Dana tersebut masing-masing rinciannya untuk masing-masing kementerian/lembaga Rp 9,88 triliun, dan transfer daerah beserta dana desa Rp 11,84 triliun. "Jadi ada kenaikan juga untuk dana transfer daerahnya sedikit," jelasnya.
Selain itu anggaran dana OPD untuk dekosentrasi sebanyak Rp 109,4 miliar, dan dana OPD dalam tugas pembantuan Rp 128 miliar. Sementara untuk transfer ke masing-masing kabupaten/kota diantaranya Kota Denpasar Rp 969 miliar, Kabupaten Badung Rp 737 miliar, Kabupaten Bangli Rp 852 miliar, Kabupaten Buleleng Rp 1,49 triliun, Kabupaten Gianyar Rp 1,07 triliun, Kabupaten Jembrana Rp 794 miliar, Kabupaten Karangsem Rp 1,12 triliun, Kabupaten Klungkung Rp 799 miliar, dan Kabupaten Tabanan Rp 1,25 triliun.
[pilihan-redaksi2]
Rancangan dalam APBN tahun anggaran 2019 sendiri, belanja negara sudah ditetapkan Rp 2.461,1 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga sebanyak Rp 855,4 triliun, dan non kementerian/lembaga senilai Rp 778,9 triliun serta Dana Desa sebesar Rp 826,8 triliun.
Rancangan dalam APBN tahun anggaran 2019 sendiri, belanja negara sudah ditetapkan Rp 2.461,1 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga sebanyak Rp 855,4 triliun, dan non kementerian/lembaga senilai Rp 778,9 triliun serta Dana Desa sebesar Rp 826,8 triliun.
Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menjelaskan bahwa seluruh jajaran di Pemkot Denpasar sedianya secepat mungkin akan menindaklanjuti transfer dan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini tentu akan diseuaikan dengan APBD Kota Denpasar tahun 2019 sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. “Dengan berpedoman pada DIPA tahun 2019 ini kami di Kota Denpasar senantasa akan bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan rakyat,” jelasnya. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -