search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2019, Santunan Lansia di Denpasar Naik Rp.500 Ribu Per Bulan
Kamis, 10 Januari 2019, 17:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar terus ditingkatkan, salah satunya dengan program santunan bagi orang Lanjut Usia (Lansia) terlantar yang dinaikkan santunannya mencapai Rp. 500 ribu setiap bulan.

Pada tahun 2018 santunan tersebut diterima melalui rekening yang dibuatkan langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar dengan jumlah santunan Rp. 200 ribu setiap bulan yang diberikan sekaligus selama satu tahun.
 
Para lansia penerima santunan ini dapat mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan mereka. Tercatat pada tahun 2018 yang mendapatkan santunan dari pemerintah sebanyak 316 orang dengan kriteria minimal berumur 60 tahun dan lansia telantar.
 
“Tahun ini kebijakan Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara meningkatkan penerimaan santunan lansia yang telah menganggarkan Rp. 500 ribu per bulan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya yang ditemui Kamis (10/1) di Rumah Berdaya Denpasar. 
 
Lebih lanjut dikatakan peningkatan ini melihat dari kebutuhan hingga membantu dalam segi kesehatan. Program ini tentunya memprioritaskan bagi para lansia terlantar dan diharapkan dapat membantu meningkatkan dari segi kesehatan dan kebutuhan sehari-hari. “Tahun ini kita telah mendata kembali lansia di Kota Denpasar dengan jumlah penerima 259 orang,” ujarnya.
 
Dijelaskan pula bahwa jika lansia yang mendapatkan santunan telah tutup usia otomatis santunan ini tidak dapat diterima lagi dengan menyetorkan akte kematian serta akan mendapatkan santunan kematian dengan besaran Rp. 1 juta. Santunan kematian ini tentu dengan jumlah yang sama seperti masyarakat umum lainnya yang mewajibkan menyetorkan akta kematian yang telah berlaku secara online dari desa/kelurahan. 
 
Disamping itu program lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia juga memfasilitasi kegiatan posyandu paripurna hingga memperingati hari lansia dengan berbagai kegiatan produktif.
 
Peningkatan kegiatan ini juga bersinergi dengan instansi terkait Pemkot Denpasar. Hingga program bagi para lansia terlantar juga melibatkan peran serta Coorporate Social Responsibility (CSR) bersinergi dalam memberikan bantuan program bedah rumah.  
 
 
“Uang santunan ini akan masuk rekening ahli waris yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali, dan bisa digunakan sesuai kebutuhan mereka, serta bisa memakai santunan itu sewaktu-waktu sesuai keperluannya,” ujarnya.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami