search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Denpasar Akan Sita Soundsystem Jika Masih Digunakan Saat Mengarak Ogoh-Ogoh
Kamis, 21 Februari 2019, 12:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menegaskan akan menyita soundsystem dan atau alat pengeras suara jika masih digunakan saat mengarak ogoh-ogoh karena melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
 
[pilihan-redaksi]
“Bila saat pengarakan ogoh-ogoh masih ada yang menggunakan sound system dan alat pengeras suara pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI serta tokoh masyarakat akan melaksanakan tindakan tegas menyita soun system dan alat pengeras suara. Hal itu melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang ketertiban umum,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Sayoga, saat memimpin pertemuan yang melibatkan kepolisian, TNI, tokoh masyarakat serta kepala desa/lurah, Kamis (21/2) di ruang pertemuan setempat.
 
“Melalui pertemuan ini kita lebih mematangkan persiapan pengamanan untuk prosesi perayaan hari Suci Nyepi. Terutama dalam prosesi pengarakan ogoh-ogoh,” ujarnya. 
 
Menurutnya pengarakan ogoh-ogoh menjadi rawan karena saat mengarak sering bertemu antara ogoh-ogoh satu dengan lainnya. Terlebih, musik yang digunakan adalah soundsystem. Dengan adanya keputusan Wali Kota melarang penggunaan sound system dan pengeras suara saat pengarakan ogoh-ogah sangat membantu untuk mewujudkan suasana damai. 
 
Untuk itu, Sayoga juga berharap semua komponen masyarakat dan tokoh masyarakat turut mensosialisasikan kesepakatan bersama tentang pelarangan penggunaan sound system dan pengeras suara saat pengarakan ogoh-ogoh. Mengingat  ogoh-ogoh merupakan kearifan lokal maka sepatutnya dalam pengarakan ogoh-ogoh juga harus diiringi dengan gamelan tradisional. 
 
[pilihan-redaksi2]
Terlebih lagi diperkirakan di Kota Denpasar terdapat ribuan ogoh-ogoh yang akan keliling di masing-masing wilayah tentunya juga menjadi potensi sangat besar menimbulkan gesekan. Disamping itu menurut Sayoga tahun ini merupakan tahun politik, tentunya diharapkan jangan sampai terjadi hal-hal tidak dinginkan. Pihaknya juga sudah memetakan beberapa titik rawan menjadi atensi dalam pengarakan ogoh-ogoh mulai dari kemacetan hingga pada menimbukan bentrokan antara pengarak ogoh-ogoh.  “Semua itu bisa dihindari bila kita sama-sama bergandeng tangan untuk menjaga keamanan,” ujarnnya.
 
Selain saat pawai ogoh-ogoh juga saat pelaksanaan pemelastian juga menjadi perhatian pihak keamanan. Mengingat pelaksanaan pemelastian melibatkan masyarakat yang sangat besar.
 
Kasi Pelestarian Adat Tradisi Masyarakat, Ngurah Jalanjana menyampaikan ogoh-ogoh yang telah terdaftar di Dinas Kebudayaan yang mengikuti lomba sebanyak 163 ogoh-ogoh dari empat kecamatan. Dari jumlah tersebut hanya dipilih 8 besar ogoh-ogoh yang akan mendapat penghargaan. Untuk prosesi pengarakan ogoh-ogoh pihaknya menyerahkan sepenuhnya di lingkungan masing-masing. (bbn/humasdenpasar/rob)

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami