search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terciduk, Oknum Manager Royal Palace Karaoke Terindikasi Konsumsi Sabu Tidak Ditahan
Senin, 24 Juni 2019, 11:59 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika International (HANI 2019), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), pada Sabtu (22/6/2019) malam. 
 
[pilihan-redaksi]
Dari lima THM yang di razia, Manager Royal Palace Spa dan Karaoke bernama MIDS (34) terciduk konsumsi sabu. Dijelaskan di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 2 orang pemandu lagu dan 2 orang pegawai. Hasilnya 1 terindikasi mengkonsumsi sabu yakni Manager bernama MIDS.
 
Pria asal Surabaya ini langsung dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dimintai keterangannya. Namun setelah diinterogasi, yang bersangkutan tidak ditahan. “Kami arahkan untuk wajib lapor dan menjalani rehab karena tidak ada barang bukti yang ditemukan," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi, SE, SH. 
 
Pihaknya selaku pemimpin Razia yang berlangsung sekitar pukul 22.30 Wita itu melibatkan puluhan anggota BNNP dilibatkan dalam razia tersebut, termasuk anggota Provost Polda Bali dan Den Pom IX/3, Denpasar. 
 
“Pelaksanaan kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internatinal,” ujarnya seijin Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Minggu (23/6/2019).   
 
Diterangkannya, ada 5 tempat hiburan malam yang menjadi target sweeping. Kelima tempat hiburan itu dianggap rawan peredaran gelap dan penyalahgunaannarkoba. “Seluruh rangkaian pemeriksaan sampel urine terhadap pengunjung dan pekerja malam ini cukup memakan waktu hingga lebih dari 5 jam,” beber mantan Kapolsek Kuta ini. 
 
Razia pertama berlangsung di New Bahari Entertainment di Jalan Gurita Denpasar Selatan. Dalam pelaksanaan tes urine terhadap 10 orang pengunjung dan pemandu lagu, ditemukan 1 orang terindikasi Benzodiazepin. Kepada petugas kepolisian, ia mengaku sebelumnya mengkonsumsi obat sakit kepala. 
 
[pilihan-redaksi2]
Razia kedua di Grahadi Bali Entertainment di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Dilakukan tes urine terhadap 11 orang pengunjung dan pemandu lagu dengan hasil keseluruhan bersih dari kandungan narkoba. 
 
Razia ketiga di Boshe VVIP Club di Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban Kuta. Sedikitnya lima pengunjung dan pemandu lagu menjalani tes urine dan hasilnya bersih dari kandungan narkoba.
 
Berlanjut razia ke empat di S2 KTV & Club di Jalan Patih Jelantik Central Parkir Kuta. Petugas kepolisian melakukan tes urine terhadap 4 orang pemandu lagu dengan hasil keseluruhan bersih dari kandungan narkoba. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami