Satpol PP Badung Bekukan Operasional "Sky Garden"
Sabtu, 17 Agustus 2019,
00:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Setelah berulang kali tak mengindahkan pengurusan ijin operasional, Satpol PP Badung akhirnya membekukan operasional salah satu kelab malam terbesar di Bali, Sky Garden, yang terlokasi di kawasan jalan raya Legian, Kuta, Badung. Selain terganjal perijinan, tempat dugem idola wisatawan asing ini juga ditengarai memiliki sejumlah masalah diantaranya menunggak pajak hingga miliaran rupiah, serta adanya penyelidikan dari aparat kepolisian berkaitan dengan kasus pidana di kelab malam tersebut.
Pembekuan operasional salah satu kelab malam terbesar di Bali, Sky Garden, yang terlokasi di kawasan jalan raya Legian, Kuta, Badung, Bali dipimpin langsung Kasatpol PP Badung Gusti Agung Ketut Surya Negara dan turut disaksikan Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista.
"Pembekuan operasional tersebut dilakukan karena pihak manajemen klab malam Sky Garden tak kunjung mengurus ijin operasinal yang telah kedaluwarsa. Penindakan tersebut juga mengacu pada Perda nomor 2 tahun 2012 tentang kepariwisataan," jelas Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Surya Negara.
Pembekuan operasional tempat hiburan malam itu ditandai pemasangan stiker bertuliskan penghentian kegiatan atau pembekuan sementara kegiatan di klab malam tersebut.
Pada Maret lalu, salah satu klab malam terbesar di Bali ini juga sempat dihentikan operasionalnya oleh Satpol PP Badung selama sehari karena sejumlah pelanggaran diantaranya tak kunjung mengurus ijin operasional yang kedaluwarsa, tak melakukan pengurusa izin reklame, hingga tunggakan pajak yang mencapai miliaran.
Para penikmat hiburan malam yang didominasi wisatawan asing banyak yang tak mengetahui jika Sky Garden telah dibekukan operasionalnya. Para penggemar "dugem" umumnya sangat menyayangkan penutupan operasional Sky Garden, apalagi klub malam di kawasan Legian tersebut kerap menyuguhkan hiburan musik berkelas dari sejumlah DJ papan atas dunia. Imbas pembekuan operasional itu justru dinikmati klab malam lainnya di kawasan jalan raya Legian yang mengaku mendapat limpahan pengunjung hingga 70 persen pasca penutupan Sky Garden.
Sementara Polresta Denpasar dan Polsek Kuta juga melakukan pemasangan "police line" atau garis polisi lantaran pihak kepolisian juga melakukan rekontruksi sejumlah kasus dengan tempat kejadian perkara (TKP) di tempat tersebut.
Berdasarkan informasi aparat kepolisian, ada 3 kasus yang dilaporkan ke pihak polres, 2 kasus dilaporkan ke dumas, dan 3 laporan diterima Polsek Kuta. Kasus yang dilaporkan cukup beragam mulai dari pelecehan seksual, pencurian, penganiayaan, hingga pengaduan adanya pengancaman. [bbn/bad/psk]
Berita Badung Terbaru
Reporter: -